Medan, (beritasumut.com) – Biaya airport tax di Kuala Namu International Airport telah ditetapkan sebesar Rp100 ribu. Biaya tersebut dinilai cukup wajar sebab pengguna jasa angkutan udara merupakan golongan menengah ke atas."Harga Rp100 ribu merupakan harga standar bandara yang memiliki fasilitas lengkap," ucap Menteri BUMN Dahlan Iskan saat menghadiri penutupan Bandara Polonia, Medan, Kamis (25/7/2013) dinihari.Jangan membandingkan Kuala Namu dengan Bandara Silangit, Nias, Sibolga, Banyuwangi, namun bandingkanlah dengan bandara sejenis yang memiliki fasilitas serba lengkap dan modern. Tapi sang Menteri tidak menjawab pertanyaan kenapa harga airport tax di KNIA lebih mahal dibandingkan Bandara Soekarno-Hatta yang tidak mencapai Rp100 ribu.Disinggung mengenai mahalnya tarif kereta api yang mencapai Rp80 ribu per penumpang, Dahlan malah menganggap biaya tersebut juga telah murah."Apa mau gratis? Bahkan harga Rp80 ribu sudah cukup murah dari harga yang telah direncanakan Rp100 ribu per penumpang," ucap Dahlan. (BS-024)