Parkir Gratis Ramadhan Fair Bohong

Redaksi - Minggu, 14 Juli 2013 21:02 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir072013/beritasumut_Pemko Medan2.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google

Medan, (beritasumut.com) – Parkir gratis yang katanya sudah dijamin oleh Dinas Perhubungan Kota Medan, ternyata bohong. Pasalnya, para jukir liar yang membuka lapak parkir di sekitar kawasan Ramadhan Fair, mematok kendaraan pengunjung yang parkir dengan harga Rp2.000 setiap unit.

"Apanya yang gratis, justru tarif parkir kendaraan yang dikutip dari pengunjung jauh lebih mahal dari harga normal, bahkan harganya di luar batas kewajaran," kata Wasgo, salah seorang pengunjung Ramadhan Fair, Taman Sri Deli, Medan, Sabtu (13/7/2013) malam. 

Untuk kendaraan roda dua, terang Wasgo, pengelola parkir di sekitar Masjid Raya menetapkan tarif parkir sebesar Rp3.000, sedangkan untuk kendaraan roda empat ditetapkan sebesar Rp5.000. "Saya tidak menyangka kalau tarif parkir sampai semahal itu. Bahkan tarif tahun ini jauh lebih mahal jika dibandingkan tahun lalu yakni Rp2.000 untuk roda dua," ujarnya.

Bahkan, menurutnya, janji Kepala Dishub Kota Medan Renward Parapat yang akan menempatkan anggotanya di lapangan untuk menampung pengaduan atas kutipan parkir,  hanya omong kosong.

"Ketika saya dikutip uang parkir Rp3.000, sebenarnya saya ingin melaporkan hal itu, tapi tak satu pun anggota Dishub terlihat di lokasi parkir. Mereka hanya berjaga-jaga di sekitar pintu utama lokasi pembukaan Ramadhan Fair," ujarnya.

Saat mengutip uang parkir, petugas parkir hanya meyedorkan sepotong kertas berukuran kecil yang sudah dinomori. Kertas itu sebagai tanda parkir kendaraan yang mana salah satunya ditempelkan di kendaraan.

"Saat kertas itu disedorkan, kita langsung diminta bayar Rp3.000 untuk uang parkir. Bahkan cara mereka meminta uang parkir tersebut, kesanya sangat kasar," terangnya seraya mengaku kecewa karena tidak adanya aparat yang menertibkan kutipan uang parkir tersebut.

Kepala Dishub Kota Medan Renward Parapat saat dikonfirmasi, mengatakan, pengutipan uang parkir tersebut tidak melibatkan aparatnya.

"Kita sudah sosialisasikan bahkan telah membuat spanduk yang memberitahukan bahwa parkir gratis. Saya pastikan tidak ada anggota Dishub yang terlibat dalam pengitipan itu, kalau ada akan saya tindak," ujarnya.

Renward juga mengimbau masyarakat supaya melaporkan oknum-oknum yang meminta uang parkir selama Ramadhan Fair berlangsung. Sebab, semua pihak mulai dari aparat kecamatan dan polsek setempat sudah sepakat parkir kendaraan gratis.

"Kalau ada yang meminta uang parkir silahkan laporkan ke petugas dan koordinator lapangan. Di lapangan ada aparat kepolisian, bahkan Kapolsek Medan Kota ada di lapangan, jadi silahkan melapor karena kutipan uang parkir itu ilegal," tandasnya. (BS-024)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Kepala BBPOM : Tersangka Pembuat Injeksi Palsu Hingga Sekarang Masih DPO

Peristiwa

Pemkab Karo Peringati HANI 2016

Peristiwa

Ramadhan Fair Deli Serdang Ditutup Hari Ini

Peristiwa

Peringati HANI 2016, BNN Buka Stand di Ramadhan Fair Deli Serdang

Peristiwa

Yon Arhanudse 11/BS Bagi Sembako Gratis kepada Masyarakat Kurang Mampu

Peristiwa

Bupati Pangonal Harahap Buka Labuhanbatu Ramadhan Fair 2016