Belum Ada Kejelasan Lahan Jalan Pegadaian

Pedagang Buku Ancam Demo PT KAI

Redaksi - Jumat, 12 Juli 2013 20:50 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir072013/beritasumut_PT KAI.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google

Medan, (beritasumut.com) – Pedagang buku yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Buku Lapangan Merdeka (Aspeblam) mengancam akan melakukan unjukrasa ke PT Kereta Api Indonesia (KAI) bila legalitas lahan di Jalan Pegadaian, Medan, tidak keluar dalam pekan ini. Mereka mengaku sudah bosan dengan janji-janji.

"Pemko Medan mengatakan bahwa legalitas lahan di Jalan Pegadian itu akan keluar dalam pekan ini. Tapi, sampai sekarang legalitas itu belum keluar, kami bosan menunggu tang tidak pasti. Kami akan mendemo PT KAI untuk mempertanyakan legalitas itu," ujar Ketua Harian Aspeblam Donald Sitorus di Medan, Jumat (12/7/2013).

Dijelaskannya, mereka yang akan melakukan unjukrasa adalah pedagang buku yang sudah pindah ke Jalan Pegadaian. Pedagang buku ini dikatakan sangat mendukung pembangunan, sehingga mau pindah ke Jalan Pegadaian. Tapi, nyatanya sampai sekarang legalitasnya tidak keluar. 

"Kami mau pindah ke Jalan Pegadaian, karena mendukung pembangunan, tapi mengapa sampai sekarang legalitas lahan itu tidak keluar-keluar juga," paparnya.

Karena sudah mulai muak dengan janji-janji, para pegadang buku akan melakukan unjukrasa guna menuntut langsung status lahan itu ke PT KAI. "Semua pegadang buku yang berada di Jalan Pegadaian akan unjukrasa, kalau tidak Senin, kita akan turun Selasa," tegasnya.

Sebelumnya, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemko Medan Qamarul Fattah mengatakan, surat dari PT KAI tentang legalitas lahan di Jalan Pegadaian itu akan keluar pekan depan. Pihak PT KAI dikatakan sudah bertemu dengan Pelaksana Tugas Walikota Medan Dzulmi Eldin di Balaikota, Kamis (11/7/2013) kemarin. 

"Pekan depan, surat itu sudah keluar. Pemko Medan dan PT KAI sudah melakukann pembicaraan tentang itu," ungkapnya.

Dia kembali menegaskan, apa pun ceritanya semua pedagang buku Lapangan Merdeka harus pindah ke Jalan Pegadaian, bila legalitas itu sudah keluar. Kalaupun ada yang tetaop bertahan, maka Pemko Medan terpaksa melakukan penggusuran. 

"Kalau ada yang bertahan, terpaksa kita gunakan cara lain. Karena itu, kita berharap agar pedagang buku dapat pindah setelah legalitas itu selesai," jelasnya.

Ditambahkannya, sekarang ini memang ada dua kelompok pedagang buku di Lapangan Merdeka. Satu kelompok yakni Persatuan Pedagang Buku Lapangan Merdeka (P2BLM) kembali meminta untuk diulang pencabutan nomor. 

Hal ini sulit dilakukan, karena beberapa pedagang sudah memperbaiki kios di Jalan Pegadaian. "Kita tidak mungkin lagi melakukan pencabutan nomor, sebab ada pedagang buku yang sudah memperbaiki kiosnya di Jalan Pegadaian. Kalau dilakukan pencabutan nomor lagi, tentu perbaikan yang mereka lakukan akan sia-sia," tegasnya. (BS-024)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Konflik di Hermes, Pemko Medan Perlu diajak Bicara

Peristiwa

Granat Kota Medan Dukung Pemko dan DPRD Tambah Anggaran Kepolisian

Peristiwa

Janji Palsu Oknum PNS Pemko Medan Berakhir di Polsek Delitua ‎

Peristiwa

Polda Sumut Dukung Pemko dan Polresta Medan Tertibkan Asmara Subuh

Peristiwa

Babinsa Dampingi Bank Arta Graha Laksanakan Pasar Murah

Peristiwa

Ini Daftar Harga Bahan Pokok yang Dijual di Pasar Murah Pemko Medan