Medan, (beritasumut.com) – Tampaknya, penyelenggaran Ramadhan Fair menjadi ajang bisnis bagi para oknum lurah. Bukan hanya stand yang dijual, lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) pun dijual dengan harga Rp350 ribu. Padahal, menurut Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan, lapak PKL ini dibagikan gratis."Kalau mau dapat lapak PKL, harus bayar Rp350 ribu. Uang itu dikutip oleh oknum lurah. Saya terpaksa bayar, karena tidak ada tempat jualan, sebab ketika pengundian stand kemarin, saya juga tidak dapat," ujar seorang warga Kelurahan Aur, Selasa (9/7/2013).Dijelaskannya, banyak warga memilih menyerahkan uang tersebut, daripada tidak dapat stand sama sekali. Apalagi, sebelumnya mereka tidak tahu kalau lapak PKL ini gratis. "Kami tidak tahu kalau lapak PKL ini gratis. Akibatnya, kami pun terpaksa memilih menyerahkan uang daripada tidak dapat tempat jualan sama sekali. Karena itu, begitu dibilang ada lapak gratis, langsung diserbu warga," jelasnya.Kabid Pemasaran Disbudpar Kota Medan Agus Suriyono ketika dikomfirmasi mengatakan, pihaknya memang menyerahkan kepada Camat Medan Kota dan Medan Maimun untuk mengelola masing-masing 100 lapak PKL. Lapak PKL ini diserahkan kepada warga dua kecamatan tersebut secara gratis. "Lapak PKL itu memang kita serahkan kepada camat untuk dibagikan, tapi gratis bukan dijualbelikan," ujarnya.Mengenai adanya praktek jual beli lapak yang dilakukan oknum lurah, Agus mengakui itu di luar tanggungjawab mereka. Namun, informasi tersebut akan dilaporkan ke atasannya. "Kalau ada oknum lurah yang melakukan jual beli lapak itu, itu di luar kapasistas kita, tapi informasi ini akan saya laporkan ke atasan," tegasnya.Agus menyebutkan, untuk Ramadhan Fair di Taman Sri Deli, ada 200 lapak PKL. Di luar dari jumlah itu, maka sudah ilegal. Pihaknya pun akan melakukan pengecekan di lokasi, dan bila ada PKL ilegal, maka ditindak dengan cara mengeluarkan dari arena Ramadhan Fair. "Selain 200 lapak itu, tidak ada lagi pedagang PKL. Kalau ada, maka akan kita keluarkan," tegasnya. (BS-024)