Medan, (beritasumut.com) – Ketua DPRD Kota Medan Amiruddin mengimbau semua pihak untuk menghormati bulan suci Ramadhan, sebab Ramadhan merupakan bulan suci bagi umat Islam, sehingga siapa pun harus menghormatinya."Insya Allah 1 Ramadhan jatuh pada 10 Juli 2013, sehingga pada saat itu seluruh umat Islam melaksanakan ibadah puasa. Namun sebagian umat Islam ada juga yang melaksanakannya pada 9 Juli 2013, tapi perbedaan tersebut bukan masalah," ujar Amiruddin di Gedung DPRD, Jalan Krakatau, Medan, Senin (8/7/2013).Untuk itu Politisi Partai Demokrat ini mengharapkan seluruh umat Muslim di kota ini melaksanakan ibadah Ramadhan dengan sebaik-baiknya, memanfaatkan bulan suci ini dengan sebaik-baiknya. Sebab banyak berkah yang didapat pada bulan ini. Sucikan diri, kuatkan iman serahkan diri kepada Allah SWT.Kemudian, pengusaha makanan dan minuman seperti restoran dan sejenisnya, Pimpinan DPRD Medan ini mengimbau dalam membuka usaha disesuaikan dengan waktu atau dengan kata lain pada jam-jam tertentu.Selanjutnya, pengusaha hiburan diminta untuk mentaati instruksi Pemko Medan. Sesuai Surat Edaran Walikota Medan seluruh tempat hiburan malam dilarang beroperasi selama Ramadhan."Artinya seluruh usaha hiburan malam harus mentaati aturan yang ada, sebab Pemko Medan akan menjatuhkan sanksi kepada pengusaha hiburan yang tetap membuka usahanya pada bulan Ramadhan, kecuali merupakan fasilitas hotel," ujarnya.Bagi yang tidak berpuasa agar tidak makan minum di tempat umum dan terbuka sehingga dapat mengganggu orang yang sedang berpuasa, tandasnya. (BS-001)