Tanjung Morawa, (beritasumut.com) – Karyawan PT Suryatama Mitra Perwita (Suzuya) Tanjung Morawa, Jalan Lintas Sumatera Km 16,5, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, menggelar aksi mogok kerja dan memblokir pintu masuk, Selasa (2/7/2013).Aksi mogok kerja tersebut sebagai wujud kekecewaan karyawan terhadap manajemen PT Suzuya yang masih memberlakukan sistem kerja kontrak. Akibatnya, sejumlah karyawan perusahaan kerap menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak. Padahal, karyawan yang tergolong karyawan kontrak tersebut tidak melakukan pelanggaran apa pun sesuai ketentuan yang dibuat pihak perusahaan."Kalau tidak dihapus sistem kontrak ini, besok-besok kami semua yang sudah lama bekerja di sini jadi korban pemutusan kontrak sepihak," kata Koordinator Aksi Syaiful.Selain aksi mogok kerja, karyawan juga memajang sejumlah poster berisikan tuntutan diantaranya menolak upah murah yang selama ini disinyalir diterapkan PT Jaguar Inti Perkasa (JIP) sebagai biro penyalur tenaga sekuriti (Satpam) serta PT ISS yang menjadi penyalur tenaga cleaning service.Meski demikian, aksi para karyawan ini tidak sepenuhnya mendapatkan dukungan dari karyawan lainnya. Terlihat sebagian karyawan masih tetap bekerja seperti biasa. Selain mogok, karyawan memblokir gerbang masuk swalayan Suzuya dan berimbas kepada kenyamanan pengunjung yang hendak masuk berbelanja. Karyawan memblokir pintu masuk mulai Pukul 08.00 WIB dan membentangkan poster tuntutan. Tujuannya mendesak perusahaan mempekerjakan kembali karyawan yang telah di PHK, seperti Hanafi (22) warga Sei Buluh Serdang Bedagai pada 26 Juni 2013 lalu.Hingga berita ini dilaporkan, manajemen Suzuya tidak berhasil ditemui. Yang ada surat edaran bahwa manajemen Suzuya dan pihak SBSI sudah ada kesepakatan supaya persoalan ini dilanjutkan ke Dinas Tenaga Kerja Deli Serdang. (BS-028)