Medan, (beritasumut.com) – Meski semakin membuat macat dan semrawut, sampai saat ini lapak dagangan liar di sudut persimpangan Pasar Sukaramai, Medan, tidak juga ditertibkan instansi terkait.Salah seorang warga Medan Tembung, Wasgo, ketika melintas dipersimpangan Pasar Sukaramai sempat mengomel karena kemacatan dan kesemrawutan semakin menjadi-jadi. Dia sangat menyesalkan sikap instansi terkait yang terkesan sengaja membiarkan pemandangan tidak mengenakkan itu terus terjadi."Sudahlah kalau lewat jalan ini selalu macat, sekarang malah semakin macat, bahkan semakin semrawut. Ini sejak ada meja-meja lapak jualan di bawah teratak itu, lalulintas jadi semakin semrawut kayak gini. Padahal aku harus penuhi janji dengan teman. Tapi dari tadi nggak juga bisa lewat. Jalan ini sekarang semakin semrawut aja," ungkapnya, Ahad (30/6/2013).Informasi yang dihimpun, setiap meja lapak dagangan tersebut disewakan oknum di luar pegawai PD Pasar Medab seharga Rp6-7 juta setiap meja. Setiap harinya para pedagang dikutip untuk uang jaga malam dan uang kebersihan. Semua kutipan itu tidak masuk ke kas Pemko Medan sebagai Pendapatan Asli Daera (PAD) karena disetorkan kepada oknum yang membangun lapak tersebut.Camat Medan Area Ridho yang pernah dikonfirmasi hanya mengatakan akan segera melakukan kroscek ke lapangan dan akan segera melakukan koordinasi dengan pihak PD Pasar. "Kita akan segera kroscek ke lapangan dan akan langsung kita koordinasikan dengan PD Pasar," ujarnya.Namun sampai saat ini, camat tersebut belum melakukan tindakan terhadap pemilik lapak dagangan liar. Siduga camat tidak pernah melakukan kroscek ke lapangan dan hanya tutup mata.Menyikapi hal itu, Ketua Lembaga Kelompok Kerja Pemberdayaan Msayarakat Perkotaan Salman Farisi mengatakan, dengan dibiarkannya puluhan lapak daganga ilegal itu terus beroperasi sehingga memacatkan ruas jalan, ada dugaan telah terjadi kerjasama yang baik antara Camat Medan Area, lurah setempat, PD Pasar serta pemilik lapak dagangan liar."Kalau tidak juga ada tindakan, berarti kuat dugaan ada kongkalikong antara pemilik lapak, camat dan PD Pasar. Jangan-jangan mereka mendapat setoran dari pemilik lapak dagangan liar itu, sehingga mereka tidak mampu berbuat untuk menertibkan lapak-lapak daganga liar yang tidak pernah memberikan retribusi kepada Pemko Medan," ujar Salman.Untuk itu dia meminta Plt Walikota Medan segera memberikan teguran keras terhadap Camat Medan Area yang terkesan menghalalkan adanya lapak dagangan ilegal yang telah membuat macat dan semrawut persimpangan jalan di Pasar Sukaramai. "Plt Walikota jangan diam. Harus diberi teguran keras kepada camatnya, karena sudah membuat Pasar Sukaramai semakin kumuh," tandasnya. (BS-024)