Warga Jalan Beo Protes Tower Seluler

Redaksi - Kamis, 27 Juni 2013 23:54 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir062013/beritasumut_Protes-Tower.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ist

Medan, (beritasumut.com) – Puluhan warga Jalan Beo/Garuda, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal menolak keberadaan tower Base Transciever Station (BTS) di Jalan Garuda PTP VIII No 27 A, Medan. Warga mengaku keberadaan tower tersebut telah menyebabkan keresahan di radius terdekat dengan berdirinya tower.

Protes warga tersebut disampaikan saat dua Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Salman Alfarisi dan Jumadi meninjau keberadaan tower yang meresahkan warga, Rabu (26/6/2013).

“Alasan kami adalah keberadaan tower itu sudah sangat meresahkan warga. Keberadaan tower telah menyebabkan kerusakan alat-alat elektronik, mengganggu kesehatan serta ditakutkan tower tersebut tumbang sehingga mengancam keselamatan warga,” ungkap Muhammad Arifin warga Jalan Beo.

Diakuinya, sejumlah warga mengaku mengalami gangguan kesehatan seperti gatal-gatal dan kepala pusing semenjak tower berdiri di  kawasan mereka. “Banyak warga di Jalan Beo, Jalan Garuda  mengalami gatal-gatal dan kepala pusing setelah tower itu berdiri. Selain mengganggu kesehatan keberadaan tower tersebut telah menyebabkan rusaknya saluran televisi di wilayah ini,” ungkapnya.

Diakui Arifin, berdirinya tower tersebut tidak disosialisasikan dengan baik kepada warga. Warga di radius terdekat tidak pernah mendapat sosialisasi yang maksimal dari pihak pemasang tower.

“Sesuai dengan Peraturan Walikota Medan Nomor 22 Tahun2012 tentang pedoman penataan, pembangunan dan penggunaan menara telekomunikasi bersaama Bab VI perizinan pembangunan menara telekomunikasi bersama bahwa persyaratan untuk memperoleh rekomendasi harus berdasarkan persetujuan warga sekitar dalam radius sesuai dengan ketinggian menara yang diketahui lurah dan camat setempat,” ungkapnya.

Untuk itulah, warga meminta keberadaan tower di kawasan tersebut dibongkar karena sudah sangat meresahkan warga. “Keberadaannya sudah sangat meresahkan warga, menyebabkan gangguan kesehatan dan rusaknya alat elektronik warga. Untuk itulah warga  meminta tower dibongkar,” ungkapnya.

Menyikapi protes warga, Salman Alfarisi mengatakan segera menindaklanjutinya. “Kita akan menindaklanjuti protes warga ini, karena keberadaan tower seluler itu sudah sangat meresahkan warga,” ungkapnya.

Dijelaskannya, protes warga yang disampaikan kepada dirinya ada 59 orang. Warga yang protes merupakan warga yang berada di radius terdekat dengan berdirinya tower yakni Jalan Garuda/Beo. “Kalau dari laporan kepada kami ada 59 warga yang protes,” ungkapnya.

Sementara itu, Jumadi yang juga Anggota Komisi D DPRD Medan mengatakan, permasalahan warga Jalan Beo/Garuda ini akan ditindaklanjuti. “Kita di Komisi D yang merupakan komisi terkait dengan permasalahan ini akan menindaklanjuti sebab keberadaan tower ini sudah sangat meresahkan warga,” ungkapnya. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Jalan Sengaja Dirusaki Oknum Pemuda Setempat, Warga dan Pengunjung Destinasi Wisata Pamah View Protes

Peristiwa

Peralatan Dapur Rumah Tangga Dibakar, Emak-Emak Durin Sembelang Protes Terhadap Petugas Keamanan

Peristiwa

Warga Lahan 64 Desa Sampali Protes Terkait Adanya Klaim Lahan

Peristiwa

Walikota Padangsidimpuan Berikan Sambutan di Kongres Persekutuan Kaum Bapak GKPA

Peristiwa

Merasa Dicurangi, Enam Calon Siswa Polwan yang Dinyatakan Tidak Lulus Protes

Peristiwa

Warga Minta Galian C di Bahorok Ditutup