Ketua Umum SPBun Terkejut Areal PTPN II Dilego

Redaksi - Rabu, 29 Mei 2013 22:12 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir052013/beritasumut_Sawit-PTPN-II-Ditumbangi.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Mberngap Ginting
Ratusan pohon kelapa sawit produktif di Afd V ditumbangi tanpa ada larangan dari pihak PTPN II.
Tanjung Morawa, (beritasumut.com) – Ketua Umum Serikat Pekerja Perkebunan (SPBun) PTPN II Idris Nasution terkejut saat mendengar isu bahwa lahan seluas 4 hektar milik PTPN II Kebun Limau Mungkur di Afd V, Dusun Senembah, Desa Limau Mungkur, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, telah dijual ke pihak pengembang. "Kalau memang benar areal PTPN II itu sudah dialihkan ke pihak investor sudah sepatutnya hamba hukum baik kejaksaan maupun kepolisian melakukan penyelidikan tentang penjualan lahan itu," kata Idris Nasution di Tanjung Morawa, Senin (27/5/2013).Menurutnya, masalah pengalihan lahan yang masih memiliki Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 95 Tahun 2003 itu hingga kini belum ada laporan secara resmi dari Manajer Kebun Limau Mungkur Robertus Malau. Berdasarkan info ini maka dalam waktu dekat segera ditanyakan manajer yang bersangkutan. Sebab sepengetahuan Idris, sertifikat yang diusulkan Kepala Desa Limau Mungkur melalui Program Proyek Pembangunan Agraria Nasional (PPAN) yang lokasinya terkena areal HGU PTPN II seluruhnya sudah dibatalkan BPN Deli Serdang sesuai surat Nomor 1055/13-12.07/III/2010 Tanggal 17 Maret 2010 yang sebelumnya diteken Afnansyah selaku Kepala BPN Deli Serdang pada 22 Desember 2008.Hal senada dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawasan Tindak Korupsi dan Peduli Lingkungan Wagino. Agar pengikisan aset PTPN II dapat diketahui siapa saja para pemainnya baik masalah areal maupun produksi, sepatutnya Kejari Lubuk Pakam melakukan pemeriksaan terhadap manajer yang bersangkutan. Anehnya lagi, walaupun banyak tanaman kelapa sawit yang telah bertumbangan dan dijadikan lokasi Galian C, namun pihak perusahaan plat merah ini tetap saja mengeluarkan biaya pengamanan dan koordinasi setiap bulannya sehingga terkesan oknum pejabat PTPN II melakukan dugaan tindak pidana korupsi dengan berbagai cara, kata Wagino.Direktur Perencanaan PTPN II Hakim Bako dan Direktur SDM Kamaruzzaman yang berulang kali dikonfirmasi melalui ponsel, tidak diangkat. Konfirmasi singkat melalui SMS juga tidak berbalas. (BS-028)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Berebut Lahan Garapan Eks PTPN II, Kelompok Tani Sei Bingai Memanas

Peristiwa

Demi Lahan Kembali dari Mafia, PTPN II Dukung Rancangan Perda RTRW

Peristiwa

Polres Deli Serdang Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Karyawan PTPN III

Peristiwa

4 Orang Dibantai di Lahan Eks HGU PTPN II Binjai

Peristiwa

PTPN III Pastikan Kebutuhan Listrik KEK Sei Mangkei Terpenuhi Akhir Maret

Peristiwa

Pelepasan 5.873 Ha Lahan PTPN II, PT SDK Dapat 200 Ha