Oknum Polisi Kuasai Lahan PTPN II

Redaksi - Jumat, 24 Mei 2013 10:45 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir052013/beritasumut_Lahan-PTPN-II-Dikuasai-Oknum-Polisi.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Mberngap Ginting
Sebagian lahan PTPN II Kebun Limau Mungkur yang dikuasai oknum polisi, Kamis (23/5/2013).

STM Hilir, (beritasumut.com) – Penguasaan lahan PTPN II, ternyata tidak saja dilakukan warga petani sebagai penggarap, tetapi juga kalangan pejabat yang seharusnya menaati hukum. Diantara oknum yang menguasai lahan itu disebut-sebut anggota polisi.

Berdasarkan data yang diperoleh, diperkirakan lebih kurang seluas 4 hektare lahan PTPN II di Afd I Kebun Limau Mungkur dengan Hak Guna Usaha (HGU) No 94 Tahun 2003 di Desa Lau Barus Baru, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, belakangan dikuasai oleh oknum anggota kepolisian bertugas di wilayah Polres Deli Serdang berinisial Aiptu AT. Pejabat PTPN II yang ditugasi di kebun tersebut terkesan tidak mampu menghentikan aksi penyerobotan lahan itu.

Ironisnya, pada Rabu (22/5/2013) sekira pukul 10.00 WIB, AT selaku penegak hukum, tidak segan-segan menghardik petugas BKO dan seksi keamanan di kebun termasuk Asisten Kepala (Askep) Kebun Limau Mungkur Julham Efendi Sipahutar yang datang ke lokasi untuk melarang pentraktoran.

Lahan seluas 4 ha itu saat ini sudah ditraktor dan ditanami ubi. Bahkan sebagian tanaman kelapa sawit yang masih produktif ikut ditumbangi. 

Anehnya ketika ditanyakan atas izin siapa areal tersebut dikuasai, AT dengan gampang mengucapkan masyarakat kok bisa mengkuasai lahan PTPN II kenapa polisi tidak bisa, kata Askep Kebun Limau Mungkur Julham Efendi Sipahutar kepada wartawan menirukan ucapan yang disampaikan oknum polisi, Kamis (23/5/2013).

Untuk menghindari terjadinya pertumpahan darah di areal itu, pihak kebun terpaksa mundur selangkah dan kemudian akan melaporkan AT ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumut, ujarnya. (BS-028)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Polda Sumut Siap Tangani Dugaan Korupsi Dispenda

Peristiwa

Dua Orang Begal Berkelewang Ditangkap Saat Melintas di Depan Mesjid Raya Medan

Peristiwa

Tiba di Poldasu, Kapolri Tito Karnavian Langsung Menuju Ruang Rapat

Peristiwa

Wartawan Radio di Medan Jadi Korban Begal

Peristiwa

Polresta Medan Aktifkan Pos Polisi Tekan Aksi Begal, Ini Lokasinya

Peristiwa

Kapolri Gelar Kejuaraan Bela Diri Polri dan Judo