Medan, (beritasumut.com) – Kemacetan lalulintas yang terjadi sebagai akibat dari pelaksanaan sidang perkara korupsi dengan terdakwa Walikota Medan nonaktif Rahudman Harahap di Pengadilan Tipikor Medan telah mengganggu kelancaran ekonomi yang berdampak pada kerugian sosial yang lebih besar.Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumatera Utara Rurita Ningrum dalama siaran pers yang diterima wartawan di Medan, Selasa (21/5/2013).Selain itu, Fitra juga mengecam banyaknya PNS yang hadir tiap persidangan digelar. Ruangan sidang selalu dipenuhi oleh PNS yang mangkir dari tugas melayani kepentingan publik. Fitra sangat mengecam kehadiran mereka karena telah melalaikan tugasnya. “Mereka digaji oleh uang rakyat bukan oleh Rahudman. Kehadiran para PNS di ruang sidang maupun di sekitar Gedung Pengadilan Negeri Medan adalah bentuk penghinaan kepada rakyat selaku pemilik kedaulatan di Republik Indonesia yang juga adalah pembayar gaji mereka,” tegas Rurita. Selain itu, kehadiran aparatur Pemerintah Kota Medan dapat dimaknai sebagai bentuk tekanan yang dapat mempengaruhi proses pengadilan. Gedung PN Medan dijaga ekstra ketat oleh Polri dan Satpol PP, sehingga mengganggu mereka yang hendak berurusan di PN Medan. Menurut Rurita, hal ini jelas mengganggu kegiatan PN Medan dalam menjalankan tugas melayani publik, termasuk terhentinya sidang-sidang perkara lainnya ketika sidang perkara korupsi dengan Rahudman Harahap sebagai terdakwa. (BS-024)