Ribuan Pohon Sawit Ditumbangi, Pejabat PTPN II Cuma Bengong

Redaksi - Senin, 06 Mei 2013 20:06 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir052013/beritasumut_Beko-Ratakan-Sawit.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Mberngap Ginting
Terlihat alat berat beko meratakan tanaman kelapa sawit milik PTPN II Kebun Limau Mungkur.

STM Hilir, (beritasumut.com) – Ribuan pohon kelapa sawit milik PTPN II Kebun Limau Mungkur di Afd V, Desa Tadukanraga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli serdang, Sumatera Utara, ditumbangi sejumlah oknum pengusaha Galian C menggunakan alat berat berupa beko.

Sementara pejabat PTPN II dari tingkat direksi hingga pihak kebun, terkesan tak berdaya melakukan pelarangan. Mereka terlihat bengong di kantornya di Tanjung Morawa dan Kebun Limau Mungkur. Aksi penumbangan dilakukan siang hari tanpa ada larangan sedikit pun dari pihak kebun.

Menurut pantauan, desingan suara alat berat beko menggelegar di tempat itu. Sejumlah pria dari salah satu organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) tampak berjaga-jaga. Pohon sawit produktif itu dalam waktu singkat tumbang berserakan di atas tanah, Senin (6/5/2013).

Kawasan perkebunan yang dulunya dipenuhi tanaman sawit, dalam sekejap berubah terang benderang setelah pohon sawit bertumbangan. Petugas keamanan kebun, tak satu pun menampakkan batang hidungnya melakukan pelarangan terhadap aksi brutal tersebut.

Informasi yang  diperoleh, areal PTPN II yang dijadikan lokasi Galian C di belakang Kafe Granit Indah disebut-sebut dikelola salah seorang keluarga pejabat PTPN II dan masih memiliki Hak Guna Usaha (HGU) Nomor: 95/2003 dan perpanjangan HGU Nomor: 593/10727/2011 Tanggal 19 Oktober 2011 yang ditandatangani Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Direktur Perencanaan PTPN II Hakim Bako dan Direktur SDM Komaruzzaman tak berhasil dikonfirmasi. Konfirmasi melalui SMS hingga berita ini dikirim ke redaksi, tidak berbalas. Sementara Manajer PTPN2 Kebun Limau Mungkur Robertus Malau yang dikonfirmasi baru-baru ini mengaku tanaman sawit yang ditumbangi tersebut merupakan milik PTPN II karena berada di atas lahan HGU.

"Saat ini HGU masih dalam proses pengurusan. Kita sudah laporkan masalah penumbangan itu ke Polres Deli Serdang berkali-kali," ujarnya. (BS-028)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Rem Blong, Truk Muatan Kelapa Sawit Tabrak Warung di Amplas

Peristiwa

Ditombak Punggungnya Pakai Tojok Sawit, Dwi Hembuskan Nafas Terakhir

Peristiwa

Berebut Lahan Garapan Eks PTPN II, Kelompok Tani Sei Bingai Memanas

Peristiwa

Meski Sudah Dijaga, Truk Bertonase Tinggi Tetap Lolos Lewati Jalanan Kota Binjai

Peristiwa

Polsek Sei Bingai Amankan Pencuri Sawit PT Serdang Hulu

Peristiwa

Ketahuan Curi Sawit, Mantan Camat Diamankan Polisi