STM Hilir, (beritasumut.com) – Ketua Umum Serikat Pekerja Perkebunan (SP-Bun) PTPN II Ir M Idris Nasution mengukuhkan M Taufik Hidayat sebagai Ketua SP-Bun Unit Kebun Limau Mungkur. Pengukuhan ditandai dengan penyerahan pataka di Aula PTPN II Kebun Limau Mungkur, Desa Lau Barus Baru, Kecamatan STM Hilir, Kabupten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (25/04/2013) kemarin.
Selain Taufik Hidayat, turut dilantik Hendrik Ginting, Amrisyah Harahap, Iwan Adi Nasution, Hirwansyah Ginting, Warsidi, masing-masing sebagai wakil ketua. Sekretaris C Bantu Purba, Wakil Sekretaris Agnes Sitohang, Juliono, Ruben, Bendahara Untung, Wakil Bendahara Warsito, Sabarianto Tarigan.
Bidang Penggerak Massa Legiono Diho Syah Fery, Kasno, Bidang Kesejahteraan dan Perlindungan Pekerja Pijel Pinem, Ponidi, Wagino, Bidang Pendidikan dan Latihan Sadiyo, Edi Haryanto, Musni, Bidang Analis Perusahaan Abdullah Siregar, Sagiman, Juliati, Bidang Pengembangan Usaha/Koperasi Parjo, Dame Br Manik, R Br Simanjuntak, Bidang Keamanan Besli Hutasoit, Suyatno, Morris Ginting, Bidang Kesenian dan Olah Raga Kaharudin, Saliman, Manta Br Simanjutak, Bidang Lingkungan/Kesehatan, M Saleh, Lilik Eltona, Sri Roshani, Bidang Peranan Wanita Narimayati, Sunarti, Roshani Br Tobing, Bidang Rohani Rohadi, R Br Sirait, M Kadis dan Sakiman.
Idris Nasution dalam sambutannya menitipkan Ketua SP-Bun Unit Kerja Limau Mungkur M Taufik kepada Ir Robertus Malau selaku Manajer Kebun Limau Mungkur agar dapat membina serta berharap agar manajer atau manajemen Kebun Limau Mungkur dapat bekerjasama dengan SP-Bun dalam menjalankan roda perusahaan PTPN II khususnya Kebun Limau Mungkur karena antara Manajemen Kebun Limau Mungkur dengan SP-Bun adalah mitra kerja untuk menjaga aset PTPN II dari penjarahan dan mafia tanah yang marak saat sekarang ini demi kesejahteraan seluruh karyawan PTPN II.
Selanjutnya, atas nama pihak PTPN II, Idris Nasution berharap pemerintah desa tidak memproses segala bentuk surat keterangan tanah yang berbau aset negara. Hal itu mengacu Surat Edaran Bupati Deli Serdang Nomor: 593/1745 Tanggal 18 Mei 2004 yang melarang bawahannya menerbitkan SKT di areal HGU.
Sementara itu Ketua SP-Bun Limau Mungkur M Taufik Hidayat dalam sambutannya siap melaksanakan tugas sesuai anggaran dasar atau anggaran rumah tangga SP-Bun secara baik dan bersih serta maksimal. Taufik juga berjanji akan melaksanakan rencana kerja SP-Bun dan mengedepankan kepentingan seluruh anggota SP-Bun, mengajak seluruh anggota SP-Bun agar dapat bekerjasama demi kesejateraan karyawan PTPN II khususnya Kebun Limau Mungkur.
Sedangkan Manajer Kebun Limau Mungkur Ir Robertus Malau dalam arahannya mengatakan, dengan dilantiknya Ketua SP-Bun Limau Mungkur yang baru agar menumbuhkan semangat yang baru di tubuh SP-Bun agar antara Manajemen Kebun Limau Mungkur dan SP-Bun dapat saling mengisi satu sama lain demi terciptanya kekompakan seluruh karyawan dalam bekerja dan menjaga set PTPN II. (BS-028)