STM Hilir, (beritasumut.com) – Ratusan orang anggota Kelompok Tani Juma Meriah gabungan warga Limau Mungkur, Tungkusan dan Batuktak, kembali berjaga-jaga di Areal 922 Blok Bakron eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II Kebun Limau Mungkur, Desa Limau Mungkur, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (26/03/2013).
Pasalnya, Senin (25/03/2013) malam sekira pukul 22.30WIB, sekelompok pria bersenjata kelewang, panah beracun dan tombak datang ke areal yang diduduki masyarakat dan mencabuti tanaman singkong (ubi kayu) hingga rata dengan tanah. Akibat kejadian itu masyarakat diperkirakan mengalami kerugian ratusan juta rupiah, kata Ketua Kelompok Tani Juma Meriah Agus Pranoto di lokasi, Selasa (26/03/2013).
Agus didampingi ibu-ibu menjelaskan, mereka menduduki lahan eks HGU PTPN II Kebun Limau Mungkur bukan bertindak sebagai penggarap namun untuk menjaga aset yang pekaranya dalam penyelesaian. Hal itu mengacu kepada surat kesepakatan yang ditandatangani Dirut PTPN II Bhatara Moeda Nasution pada 27 Februari 2013 lalu.
Yang membuat mereka heran dan tak habis pikir, lahan yang dikuasai mereka telah mendapat persetujuan dari pihak perkebunan. Lalu mengapa pria bersenjata kelewang, panah beracun dan tombak itu selalu datang menakut-nakuti petani, tanya R Br Tarigan diamini Ndobah Barus, Tani sembiring dan Bukit Sembiring.
Masih kata ibu-ibu, kalaulah para pria bersenjata kelewang itu memiliki hati nurani, tidak mungkin mereka tega mencabuti tanaman ubi itu yang masih berusia 2 bulan karena untuk menanam tanaman itu masyarakat sangat susah mengerjakannya.
Kejadian ini sudah dilaporka Kelompok Tani Juma Meriah ke Polsek Talun Kenas guna mengusut siapa pelaku dan dalang di balik peristiwa ini. Masyarakat juga berharap hamba hukum dapat mengamankan pria yang datang ke areal dengan menenteng kelewang sehingga para petani di areal terkadang lari terbirit-birit, tutur R Br Tarigan.
Kapolsek Talun Kenas AKP Amir Sinaga SH ketika dikonfirmasi mengaku telah menerima keluhan Kelompok Tani Juma Meriah. Pihaknya telah turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti. (BS-028)