Medan, (beritasumut.com) – Warga memblokir Jalan Polonia, Gang A, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, persis di belakang Hermes Palace, Rabu (13/03/2013) sejak pukul 08.00 WIB.
Warga menuntut janji pengelola Hermes Palace yang awalnya akan mengaspal Gang A, Januari lalu. Namun hingga saat ini perngaspalan tak kunjung direalisasikan.
Sekitar pukul 10.00 WIB, terjadi mediasi antara pihak terkait yakni Kanit Intel Polsek Medan Baru Iptu Oskar Sutejo, Lurah Polonia Dahri SH, Rijal, Dulan dan Hari selaku perwakilan warga, Edwin dari PT Waskita serta Adcudan dari pihak Hermes Palace.
Adapun kesepakatan yang dicapai, masyarakat setempat terlebih dahulu musyawarah terkait tuntutan permintaan pengaspalan jalan oleh pihak Hermes Palace yang berjanji melakukan pengaspalan pada Januari lalu.
Sementara Kanit Intel Polsek Medan Baru Iptu Oskar Sutejo mengatakan hasil pertemuan akan disampaikan kepada pihak Hotel Hermes dan PT Waskita untuk digelar pertemuan berikutnya.
Sekitar pukul 10.45 WIB, mediasi selesai. Warga pun membersihkan batu-batu di gang yang sebelumnya digunakan untuk memblokir jalan. (BS-004)