STM Hilir, (beritasumut.com) –Pengunjung malam hiburan pelantikan muda-mudi Maju Bersama di Lapangan Bola Kaki, Dusun II Beranti, Desa Siguci, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (12/01/2013) malam, lari tunggang langgang.Pasalnya, John Ginting alias Piah warga Desa Tiga Juhar, Kecamatan STM Hulu, Deli Serdang yang mengaku sebagai keluarga Kaurbin Serse Polres Deli Serdang Iptu Muhammad Yunus Tarigan SH tiba-tiba mencabut sepucuk senjata jenis softgun dan menodongkannya kepada sesejumlah pengunjung. Bahkan senjata tersebut juga diarahkan kepada artis Karo yang sedang bernyanyi.“Kami tidak mengetahui apakah senjata api atau softgun yang ditodongkannya itu. Daripada menjadi sasaran, lebih baik kami menghindar,” ucap Faisal Sembiring didampingi puluhan warga di lokasi.Selain membuat pengunjung lari tunggang langgang, tindakan John Ginting juga membuat panitia malam hiburan rugi besar. Pasalnya pengunjung berpulangan sebelum acara selesai. Bila pihak kepolisian membutuhkan keterangan panitia terkait insiden malam itu, salah seorang panitia, Faisal, mengaku siap memberikan keterangan.Pantuan wartawan, di saat salah seorang anggota Polsek Talun Kenas mengamankan John Ginting dari amukan warga yang geram melihat tingkah lakunya, John Ginting lantas mengucapkan ia merupakan keluarga Kaurbin Serse Polres Deli Serdang Iptu Muhamad Yunus Tarigan SH dan adik kandung Wakapolres di Sulawesi berpangkat Kompol. Mendengar ucapan John Ginting, anggota Polsek Talun Kenas itu langsung ciut dan melepaskannya.Di saat John Ginting yang memiliki tato di tangan kanannya memutar-mutar softgun persis film koboi di TV, ratusan warga langsung mengejarnya. Nyawa John Ginting dapat diselamatkan dari amukan pengunjung setelah salah seorang temannya langsung memasukkannya ke dalam mobil dan langsung tancap gas.Di tempat terpisah, Serketaris Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Deli Serdang Hendra Sembiring menegaskan, dalam aturan kepemilikan senjata softgun, tidak dibenarkan untuk dibawa-bawa karena senjata tersebut hanya digunakan pada waktu latihan olahraga menembak. Apalagi senjata itu digunakan untuk menakuti-nakuti orang banyak, jelas hal tersebut menyalahi aturan.Terkait tindakan yang dilakukan John Ginting, sepatutnya pihak kepolisian melakukan pengusutan. Pihak kepolisian tidak perlu takut walaupun Jhon Ginting mengaku keluarga polisi, karena perbuatannya itu sudah meresahkan warga, tandas Hendra.Kaurbin Serse Polres Deli Serdang Iptu M Yunus Tarigan SH ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, tidak menjawab. (BS-028)