Pemerintah Finalisasi Surat Edaran Siswa Libur Sekolah Selama Ramadan

Herman - Senin, 20 Januari 2025 14:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir012025/_4249_Pemerintah-Finalisasi-Surat-Edaran-Siswa-Libur-Sekolah-Selama-Ramadan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

beritasumut.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan surat edaran (SE) terkait dengan ketentuan libur sekolah saat bulan Ramadan akan terbit minggu ini. Pratikno mengatakan surat tersebut akan ditandatangani lintas kementerian."Soal libur nanti di bulan puasa sudah ada pembicaraan antara kami Kemenko PMK Dengan Kementeriandikdasmen, dengan Kementerian Agama dan juga Kementerian Dalam Negeri. Sekarang baru tahap finalisasi surat edaran bersama yang akan ditandatangani oleh Mendikdasmen, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri," kata Pratikno di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (20/1/2025).Pratikno mengatakan surat edaran tersebut ditandatangani lintas kementerian karena urusan sekolah di daerah dan sekolah keagamaan berada di Kemendikdasmen dan Kemenag. Oleh karena itu surat edaran terkait libur sekolah saat Ramadan ditandatangani dua kementerian tersebut."Seperti yang kita tahu kan pendidikan dasar dan menengah itu kan menjadi urusannya daerah. Sementara nanti yang pendidikan sekolah-sekolah keagamaan, madrasah, pesantren itu kan urusannya di Kementerian Agama," kata Pratikno.Meski surat edaran tersebut sudah dalam tahap finalisasi, Pratikno enggan menyebut kebijakan libur sekolah saat Ramadan pada surat edaran tersebut. Pratikno hanya meminta masyarakat untuk menunggunya pada minggu ini."Kita sudah sepakat dalam rapat yang lalu kita sudah sepakati bersama bahwa memang mau libur atau tidak libur adalah bagian dari proses pendidikan. Ketika libur berarti peran orang tua menjadi lebih penting dan juga sekolah bisa menyelenggarakan tambahan jika disepakati di level sekolah dan orang tua. Jadi nanti tunggu surat keputusan bersama tiga menteri tersebut," tutur Pratikno.Sebelumnya terdapat tiga opsi terkait libur sekolah saat Ramadan. Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan opsi pertama yakni usulan libur sekolah penuh selama Ramadan. Lalu, kegiatan anak-anak selama libur akan diisi dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat."Yang kedua, itu paro-paro (setengah-setengah). Artinya, ada sebagian. Biasanya, kalau yang berlaku sekarang, awal Ramadan itu libur, jadi misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadan sampai misalnya empat hari atau lima hari Ramadan pertama libur. Kemudian, habis itu masuk seperti biasa. Kemudian nanti biasanya menjelang Idul Fitri juga libur," kata Mu'ti dilansir Antara, Senin (13/1).Terakhir, ada pula usulan agar tidak ada libur selama Ramadan. Pada intinya, kata Mu'ti, semua usulan itu akan dipertimbangkan pemerintah.(dtc)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Pendidikan

Satgas Ramadan dan Idulfitri 2026 Pertamina Sumbagut Pastikan Pasokan Energi Terjaga dan Layanan Optimal

Pendidikan

Berkah Ramadan, SMP Muhammadiyah 05 Medan Berbagi Sembako dan Takjil ke Warga Sekitar

Pendidikan

Ramadan dan Idulfitri 2026, Pertamina Sumbagut-Ombudsman Sumut Pastikan Kesiapan Stok dan Layanan Energi

Pendidikan

Hadiah Umroh Pelindo Ramadan Fest 2026 Berangkatkan Dua Orang

Pendidikan

Dukung Promosi Produk UMKM, Pertamina Sumbagut Gelar Pasar Berkah Ramadan

Pendidikan

Hadapi Ramadan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tingkatkan Kompetensi Operator SPBU di Aceh