Gelar Rapat Kerja, Aptisi Wilayah Sumut Sampaikan Sejumlah Rekomendasi

Herman - Rabu, 25 Mei 2022 19:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir052022/_8605_Gelar-Rapat-Kerja--Aptisi-Wilayah-Sumut-Sampaikan-Sejumlah-Rekomendasi.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS06

beritasumut.com - Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Wilayah Sumatera Utara (Sumut) berharap pemerintah mempermudah proses pengurusan izin perguruan tinggi swasta. Dia juga berharap penyerahan ewenang atau tupoksi dari pemerintah pusat kepada LLDikti wilayah segera dipercepat. Hal itu ditegaskan Ketua Aptisi Wilayah Sumut Dr H Muhammad Isa Indrawan SE, MM didampingi Sekretaris Supriyanto SE MSi saat diwawancarai di sela-sela Rapat Kerja Wilayah Aptisi Sumut, di Le Polonia Hotel, Rabu (25/05/2022). "Saat ini sebenarnya yang menjadi tantangan terbesar perguruan tinggi adalah pengurusan izin. Dengan adanya portal siaga sedikit menyulitkan perguruan tinggi karena dasar pendirian dari mulai awal harus disiapkan kembali. Yang kedua, soal akreditasi yang saat ini masih terjadi tarik menarik, dimana akreditasi mandiri yang berbiaya tinggi, dan tidak semua PTS mampu," kata Isa Indrawan yang juga Rektor Universitas Pembangunan Panca Budi (Unpab) Medan.Permasalahan lainnya, kata Isa, adalah uji kompetensi yang saat ini membebani mahasiswa khususnya di bidang kesehatan. Karena mahasiswa tidak bisa tamat jika tidak lulus uji kompetensi. "Masalah-masalah ini yang dibahas di Raker sehingga menghasilkan rekomendasi yang akan dikirim nantinya melalui Aptisi Pusat ke Komisi X DPR RI pada 30 Mei mendatang," kata Isa Indrawan. Adapun rekomendasi itu, sambung Isa Indrawan antara lain, meminta pemerintah mempermudah pengurusan izin perguruan tinggi. "Rekomendasi kedua adalah meminta agar penyerahan wewenang atau tupoksi dari pemerintah pusat kepada LLDikti wilayah dipercepat. Sehingga urusan tidak lagi semuanya harus ke Jakarta," kata Isa Indrawan.[br] Dalam rapat kerja itu, Aptisi Sumut menandatangan naskah kesepahaman kerjasama atau MoU dengan sejumlah pihak, yakni pertama dengan BTN terkait dengan fasilitas pembiayaan perumahan Aptisi Sumut. Kedua, dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut terkait dengan pemberitaan, kinerja, magang dan pendidikan bagi kedua belah pihak. Ketiga dengan Bank Bukopin Syariah tentang digitalisasi pendidikan bersama Berkah Mandiri Belajar, pembiayaan sarana digitalisasi dan infrastruktur PTS. Keempat, MoU Aptisi dengan BPJS untuk memproteksi mahasiswa yang sedang magang atau KKN. "Nantinya BPJS akan membuat portal KKN Sumut sehingga tidak ada tumpang tindih lokasi dan datanya bisa diintegrasikan untuk kebutuhan Sumut," kata Isa Indrawan.Adapum narasumber pada Rakerwil itu, antara lain Direktur Kelembagaan Pendidikan Tinggi Dr Lukman ST Hum dan sejumlah mitra Aptisi Sumut. Rakerwil diikuti utusan 213 PTS yang tergabung dalam Aptisi Wilayah Sumut.(BS06)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Pendidikan

Ketua KADIN Medan Arman Chandra Menghadiri Wisuda Universitas Panca Budi

Pendidikan

Arman Chandra Hadiri Wisuda ke-71 UNPAB Medan

Pendidikan

Pj Gubernur Sumut Ingatkan Lulusan Perguruan Tinggi Agar Tidak Cuma Andalkan Ijazah

Pendidikan

Hadiri Wisuda UNPAB, Ketua KADIN Medan Arman Chandra Dorong Pemanfaatan Lembaga Pelatihan Kerja

Pendidikan

Hadiri Wisuda UNPAB, Gubernur Sumut Minta Para Sarjana Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja

Pendidikan

Firsal Mutyara Terpilih Jadi Ketua Umum Kadin Sumut