beritasumut.com - Pendaftaran sekolah kedinasan telah dimulai. Pelamar sudah dapat mendaftarkan diri dan bersaing untuk memperebutkan 7.080 formasi yang tersedia di 30 sekolah kedinasan. Proses pendaftaran dapat dilakukan sejak Sabtu (09/04/2022) mulai pukul 09.22 WIB melalui portal Sistem Seleksi Sekolah Kedinasan pada tautan https://dikdin.bkn.go.id/. Sama seperti di tahun sebelumnya, kebijakan pelamar hanya dapat mendaftar pada satu dari 30 sekolah yang tersedia masih berlaku.Deputi Bidang Sumber Daya (SDM) Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Alex Denni mengingatkan setiap pelamar untuk dapat menyiapkan diri dengan semaksimal mungkin. Salah satunya adalah dengan memahami alur seleksi sekolah kedinasan serta syarat dan ketentuan.“Sebelum mendaftar, pastikan pelamar mencermati dan memahami setiap syarat dan ketentuan yang telah ditentukan oleh masing-masing sekolah. Jangan sampai gagal di tahap pendaftaran hanya karena kurang teliti,†ujar Alex, dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB, Senin (11/04/2022).Alex menyampaikan, peserta dapat mempelajari ketentuan mengenai seleksi sekolah kedinasan yang tertera pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga. Sedangkan, informasi mengenai syarat dan ketentuan dari masing-masing sekolah kedinasan dapat dilihat pada https://dikdin.bkn.go.id/daftarInstansi.Terkait dengan tata cara serta prosedur pendaftaran, pelamar dapat membaca Buku Petunjuk Sekolah Kedinasan Tahun 2022 yang tersedia di portal Sistem Seleksi Sekolah Kedinasan. Pelamar juga dapat mencermati pertanyaan yang sering diajukan pada menu FAQ.Pelamar memiliki waktu selama 22 hari untuk melakukan proses pendaftaran. Pelamar dapat mengirimkan pendaftaran terakhir pada Sabtu, 30 April 2022 pukul 23.59 WIB.[br] Adapun 30 sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran pada tahun ini berada di bawah naungan delapan instansi. Sama seperti tahun lalu, instansi tersebut adalah Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM); Kementerian Keuangan; Badan Pusat Statistik; Badan Intelijen Negara; Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika; Badan Siber dan Sandi Negara; dan Kementerian Perhubungan.Alex mengatakan bahwa nantinya tidak semua lulusan sekolah kedinasan akan mengabdi sebagai PNS di instansi yang menaungi sekolah kedinasannya. Bagi lulusan sekolah kedinasan yang berasal dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Perhubungan akan disebar ke kementerian dan lembaga lainnya serta pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan.“Sebagai ASN, tentunya diharapkan bagi PNS lulusan sekolah kedinasan untuk siap mengabdi untuk melayani dan ditempatkan di seluruh Indonesia sesuai dengan kebutuhan,†ungkap Alex.Ditegaskan kembali oleh Alex bahwa seluruh rangkaian seleksi sekolah kedinasan dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, tidak diskriminatif, serta bebas dari unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Oleh karenanya, Alex juga mengingatkan kepada setiap pelamar untuk selalu berhati-hati terhadap tindak penipuan yang mungkin terjadi dalam seleksi sekolah kedinasan ini.“Harap berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dan meminta imbalan, karena sudah dapat dipastikan penipuan. Persiapkan diri semaksimal mungkin untuk dapat mengikuti rangkaian seleksi sekolah kedinasan,†pungkas Alex.[br] Berikut Alokasi Formasi Sekolah Kedinasan Tahun 20221. Kementerian Dalam Negeriâ€" Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN): 1.230 formasi2. Kementerian Keuanganâ€" Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN-STAN): 750 formasi3. Kementerian Hukum dan HAMâ€" Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip): 300 formasiâ€" Politeknik Imigrasi (Poltekim): 300 formasi4. Badan Pusat Statistikâ€" Politeknik Statistika STIS: 500 formasi5. Badan Intelijen Negaraâ€" Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN): 300 formasi6. Badan Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisikaâ€" Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG): 250 formasi7. Badan Siber dan Sandi Negaraâ€" Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN): 100 formasi8. Kementerian Perhubungan: 3.350 formasiâ€" Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD)â€" Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiunâ€" Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PTKJ) Tegalâ€" Politeknik Transportasi Sungai Danau Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembangâ€" Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Baliâ€" Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakartaâ€" Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassarâ€" Politeknik Pelayaran Surabayaâ€" Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarangâ€" Politeknik Pelayaran Sumatra Baratâ€" Politeknik Pelayaran Bantenâ€" Politeknik Pelayaran Malahayati Acehâ€" Politeknik Pelayaran Barombongâ€" Politeknik Pelayaran Sorongâ€" Politeknik Pelayaran Sulawesi Utaraâ€" Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curugâ€" Politeknik Penerbangan Makassarâ€" Politeknik Penerbangan Medanâ€" Politeknik Penerbangan Surabayaâ€" Politeknik Penerbangan Jayapuraâ€" Politeknik Penerbangan Palembangâ€" Akademi Penerbang Indonesia (API) Banyuwangi(rel)