Beritasumut.com - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) sedang melakukan verifikasi Calon Penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2021. “TPG ini merupakan salah satu hak guru. Melalui verifikasi ini, pastikan TPG yang disalurkan tepat sasaran. Jangan sampai ada guru yang tidak layak (tidak bersertifikasi) justru mendapat TPG,†pesan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain, dilansir dari Kemenag.go.id, Jumat (26/03/2021).
Baca Juga : Mulai April, Pemerintah Akan Buka Pendaftaran CASN 2021
Zain mengungkapkan, dalam melakukan verifikasi, pihaknya mengandalkan data yang terdapat di Sistem Informasi Pendidika dan Tenaga Kependidikan (SIMPATIKA) Kemenag. Karenanya Zain menekankan pentingnya pembaharuan (updating) data SIMPATIKA. “Ini sekaligus sebagai upaya mitigasi agar jangan sampai ada lagi Tunjangan Profesi Guru terhutang seperti tahun-tahun sebelumnya,†tegasnya.
“Saya bersyukur hari ini data SIMPATIKA sudah terupdate by name, by address. Ke depannya, saya harap SIMPATIKA menyediakan fitur tanya jawab supaya keluhan para guru dapat terselesaikan melalui akun SIMPATIKA,†tutup Zain. (BS09)