Beritasumut.com-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) melakukan pengukuran luas lahan bangunan Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Tapsel. Pengukuran tersebut, sebagai tahapan proses pengajuan penerbitan sertifikat tanah yang telah diusulkan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tapsel, ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan.
Pengukuran tanah MIN 1 Tapsel ini diukur langsung oleh dua petugas dari BPN Tapanuli Selatan, didampingi petugas dari Kankemenag Tapsel, Zulpan SHI, Pebri Handayani SSos dan Lembang Siregar SAg, disaksikan Kepala MIN 1 Tapsel Drs H Jamil Tanjung, Jum'at (05/02/2021).
Kepala MIN 1 Tapsel, Drs H Jamil Tanjung mengatakan, sertifikat kepemilikan penting bagi Madrasah agar ada ketetapan sah tentang kepemilikan dan penggunaannya dan juga menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. "Dengan adanya status resmi kepemilikan maka program pengembangan bangunan dan berbagai fasilitas akan lebih mudah direncanakan," ujarnya dilansir dari Sumut.kemenag.go.id, Jumat (05/02/2021).
Selanjutnya Jamil Tanjung mengatakan, tanah MIN 1 Tapsel ini merupakan tanah hibah yang diberikan oleh H Abdul Ghani Pane warga Desa Panobasan, Kecamatan Angkola Barat, dengan luas lebih kurang 1061 m2, yang bertempat di Desa Panobasan. "Mudah-mudahan proses pembuatan sertifikat ini bisa sesegera mungkin selesai" harapnya. (BS09)