Hari Anak Sedunia, Menteri Bintang: Mari Bangun Indonesia yang Lebih Layak Bagi Anak-Anak

- Minggu, 22 November 2020 06:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir112020/_1897_Hari-Anak-Sedunia--Menteri-Bintang--Mari-Bangun-Indonesia-yang-Lebih-Layak-Bagi-Anak-Anak.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST

Beritasumut.com-Momentum Hari Anak Sedunia menjadi pengingat bagi kita akan pengakuan hak-hak anak sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM). Pada 20 November 1989 lalu, negara-negara di dunia melalui Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), mengesahkan Convention on the Rights of the Child atau Konvensi Hak Anak (KHA).

Dalam situasi apapun, termasuk pandemi Covid-19, KHA akan selalu menjadi semangat yang terus digelorakan, sehingga pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak dapat diwujudkan serta menjadikan anak sebagai prioritas utama dalam pembangunan.

“Anak-anakku di seluruh Indonesia, Hari Anak Sedunia adalah hari untuk kalian semua. Anak akan selalu menjadi prioritas utama dalam pembangunan, maka bukan hanya hari ini saja kita bekerja dan bergerak bersama untuk kepentingan anak-anak Indonesia. Namun setiap hari akan selalu berupaya untuk mewujudkan anak Indonesia sehat dan bahagia," demikian ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, dilansir dari Kemenpppa.go.id, Minggu (22/11/2020).

Saat ini, sambungnya, dunia menghadapi pandemi Covid-19, kualitas pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak tidak dapat dikesampingkan. "Apalagi KHA telah berhasil menjadi pedoman bagi negara-negara di dunia, termasuk Indonesia dalam melewati berbagai krisis, baik yang disebabkan oleh bencana, konflik, maupun hal lainnya,” tuturnya.

Sejak disahkan hingga saat ini, sambungnya, sejarah telah membuktikan bahwa semangat pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang tertuang dalam KHA merupakan pondasi kokoh yang tak lekang oleh waktu. Selama periode waktu tersebut, Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya dalam mendukung pembangunan nasional yang inklusif dan ramah anak, sesuai dengan mandat KHA.

Upaya tersebut diantaranya melakukan amandemen kedua terhadap konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 di tahun 2000 dengan memasukkan Pasal 28B Ayat (2), mengesahkan berbagai undang-undang dan peraturan pendukung lainnya, salah satunya Undang-Undang tentang Perkawinan yang telah direvisi, serta meratifikasi 2 (dua) protokol opsional KHA, yaitu Protokol Opsional KHA mengenai Keterlibatan Anak dalam Konflik Bersenjata dan Protokol Opsional Konvensi Hak-Hak Anak mengenai Penjualan Anak, Prostitusi Anak, dan Pornografi Anak.

“Mari kita jadikan momen peringatan penting hari ini sebagai pemompa semangat kita untuk senantiasa memenuhi hak-hak anak Indonesia. Selain itu, demi mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 dan Generasi Emas Tahun 2045. Anak terlindungi, Indonesia maju,” tutup Menteri Bintang. (BS09)


Tag:

Berita Terkait

Pendidikan

LPA Apresiasi Pemenuhan Hak Anak yang Berkonflik dengan Hukum di UPT RPS Deli Serdang

Pendidikan

Komnas PA Dorong Perlindungan Anak Jadi Perhatian Nasional

Pendidikan

Pemprov Sumut Selidiki Kasus Dugaan Penyiraman Air Panas ke Anak

Pendidikan

Pj Gubernur Sumut Kirimkan Tim dan Bantuan untuk Anak Korban Kekerasan di Nias Selatan

Pendidikan

Kadis P2KBP3A Buka Rakor Isu Perlindungan Anak di Nias Selatan

Pendidikan

Peringati Hari Anak Nasionak 2024, Pj Gubernur Ajak Anak-Anak Sumut Bermain Kuis