KemenPPPA dan JP3T Ajak Pemuda Bebaskan Diri dari Target Industri dan Bahaya Rokok

- Sabtu, 31 Oktober 2020 22:05 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir102020/_871_KemenPPPA-dan-JP3T-Ajak-Pemuda-Bebaskan-Diri-dari-Target-Industri-dan-Bahaya-Rokok.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST

Beritasumut.com-Memperingati Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2020, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Jaringan Perempuan Peduli Pengendalian Tembakau (JP3T) dan Puan Muda mengajak generasi muda Indonesia untuk membebaskan diri dari ancaman target industri rokok sebagai bentuk penjajahan di era modern, sekaligus memberi pemahaman terkait dampak bahaya rokok bagi perempuan dan anak.

Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA, Lenny N Rosalin mengungkapkan, anak sangat rentan terjerumus dalam ancaman bahaya rokok. “Berdasarkan hasil PKJS-SKG Universitas Indonesia pada 2020, menunjukan 10% keberadaan perokok di lingkungan anak, mendorong anak untuk merokok. Selain itu, 28% remaja juga diketahui sering merokok saat berkumpul dengan teman sebayanya (Profil Anak Indonesia, 2019),” ungkap Lenny dalam acara Webinar Dari Perempuan untuk Indonesia #5 dengan tema ‘Yang Muda, Yang Berikrar’, dilansir dari Kemenpppa.go.id, Sabtu (31/10/2020).

Lenny menambahkan, rokok erat kaitannya sebagai faktor penyebab terjadinya stunting pada anak. “Anak dengan Orangtua perokok, 5,5% berpotensi lebih tinggi mengalami stunting. Salah satu gambaran tersebut dapat kita lihat dari tingginya pola konsumsi rokok dalam keluarga bahkan menduduki peringkat kedua dalam daftar pengeluaran keluarga (Laporan Sensus Penduduk BPS, 2020). Hal ini menunjukkan masih banyak keluarga yang lebih memilih membeli rokok dibandingkan membeli makanan bergizi. Di sinilah pentingnya pengasuhan berbasis hak anak untuk dapat diterapkan di keluarga, disamping meningkatkan aspek ekonomi dalam keluarga,” jelasnya.

Adapun berbagai strategi Kemen PPPA dalam upaya melindungi anak dari ancaman rokok yaitu dengan menerapkan praktik terbaik yang telah berhasil dilakukan di beberapa daerah, serta melakukan strategi edukasi melalui lima wadah intervensi yaitu 1) anak, melalui Forum Anak, dimana anak dilatih sebagai pelopor dan pelapor, agar menjadi agen perubahan untuk dirinya, keluarga, dan orang disekitarnya. Forum Anak juga ikut mengawasi dan memperketat tayangan iklan rokok di Indonesia.

Wadah intervensi kedua, yaitu 2) keluarga, melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) yang memberikan pelayanan, edukasi, informasi dan konseling oleh psikolog dan konselor bagi seluruh keluarga terkait pentingnya melindungi anak dari paparan rokok.

Wadah ketiga yaitu 3) satuan pendidikan, melalui Sekolah Ramah Anak (SRA) dan Madrasah Ramah Anak (MRA), dimana sekolah dan madrasah harus bebas asap rokok.

Keempat adalah 4) lingkungan, melalui Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA), Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), Pusat Kreativitas Anak (PKA), Tempat Ibadah seperti Masjid dan Gereja Ramah Anak, dan lainnya.

Kelima, yaitu 5) Wilayah (region), melalui Indonesia Layak Anak (IDOLA), Provinsi Layak Anak (Provila), Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA), Kecamatan Layak Anak (Kelana), Desa/Kabupaten Layak Anak (Dekela). Setiap tahun dilakukan evaluasi untuk melihat efektivitas pelaksanaan kebijakan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di setiap daerah.

“Anak-anak sebenarnya sudah sadar bahwa mereka menjadi target industri rokok. Untuk itu, pentingnya membekali anak dengan ilmu pengetahuan dan informasi yang mudah dipahami sehingga mereka bisa melakukan aksi sesuai kapasitasnya, seperti yang dilakukan Forum Anak. Kami juga telah bersinergi dengan 29 K/L untuk mengembangkan dan memperluas lima wadah intervensi tersebut demi melindungi anak dari bahaya rokok,” tutup Lenny.

Pada acara ini, dilaksanakan pembacaan Ikrar Puan Muda #BersuaraUntukSehat disampaikan oleh beberapa perwakilan Puan Muda yang berisi yaitu “Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia yang bebas target industri rokok. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia yang sadar akan bahaya rokok. Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia yang bersuara untuk sehat.”

Merespon pembacaan ikrar tersebut, Lenny dan Kasubdit Advokasi dan Kemitraan Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Sakri Sabatmadja mengapresiasi ikrar yang disampaikan sebagai bentuk komitmen generasi muda untuk menentang dan membebaskan diri dari target industri rokok dan bahaya rokok. (BS09)


Tag:

Berita Terkait

Pendidikan

Sumpah Pemuda, Pj Bupati Langkat Dorong Pemuda Untuk "Maju Bersama Indonesia Raya"

Pendidikan

Pimpin Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2024, Sekdaprov Sumut Ajak Pemuda Terus Berpartisipasi dalam Pembangunan

Pendidikan

Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda di Balai Kota, Ini Pesan Penting yang Disampaikan Plt Walikota Medan

Pendidikan

Sumpah Pemuda, Kapolda Sumut Serukan Semangat Bersatu dan Pengabdian untuk Bangsa

Pendidikan

Mabes TNI Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-96: Bersatu Dalam Keberagaman

Pendidikan

Kemensetneg Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda