Mahasiswa UISU Demo ke Kantor Biro Rektor, Pertanyakan Soal Uang Kuliah Tunggal

- Selasa, 15 September 2020 18:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir092020/_615_Mahasiswa-UISU-Demo-ke-Kantor-Biro-Rektor--Pertanyakan-Soal-Uang-Kuliah-Tunggal.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04

Beritasumut.com-Puluhan mahasiswa di Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) menggelar demo menuntut keringanan uang kuliah. Aksi demonstrasi yang dilakukan di halaman Gedung Biro Rektor UISU ini menyusul diterbitkannya aturan terkait pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa."Tuntutan kami adalah mengkritisi peraturan yang dikeluarkan oleh Rekor UISU terkait UKT yang memberatkan mahasiswa semester akhir," ucap Kordinator aksi, Igus dihadapan Rektor di UISU, Selasa (15/09/2020).Igus mengaku, aksi tersebut untuk meminta agar pihak rektorat kampus UISU memberlakukan keringanan uang kuliah saat pandemi Covid-19 kepada seluruh golongan dalam sistem UKT. Kata dia, di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, sangatlah diperlukan sentuhan-sentuhan pemimpin Perguruan Tinggi yang paham akan kondisi daerah dan kebutuhan masyarakat. Demi tercapainya masyarakat yang sejahtera serta pendidikan yang mencerdaskan kehidupan bangsa.Namun dalam proses perjalanan Akademik Perguruan Tinggi Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) sampai saat ini ditemukan adanya kekeliruan yang berlaku, sehingga menjadi tekanan terhadap mahasiswa UISU nantinya. Adapun kekeliruan yang dimaksud adalah tentang kewajiban sebagai mahasiswa untuk membayar UKT yang sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. "Poin-poin permasalahan yang melatarbelakangi aksi ini adalah pembayaran UKT full 1 tahun akademik bagi mahasiswa tingkat akhir yang akan menyelesaikan masa studinya, uang kuota internet dan pemotongan UKT di masa pandemi Covid-19. Transparansinya dan kejelasan mengenai dana PKKMB 2020. Tuntutan ini dapat menerima dan meninjaunya," jelasnya. Sementara itu, Rektor UISU Dr Yanhar Jamaluddin MAP mengaku salut dan bangga melihat aksi demo berjalan baik dan pihaknya mengaku tidak akan menghalangi demo dilakukan mahasiswa UISU tersebut. "Yang demo ini anak-anak kami, semuanya harus santun menyampaikan aspirasinya," tambah Rektor UISU.Sehubungan dengan tuntutan mahasiswa UISU semester akhir mengenai UKT itu, adanya keputusan dari SK Yayasan yang harus ditindaklanjuti oleh Rektor UISU dan menyampaikan edaran tersebut ke Dekan Fakultas masing-masing. "Kita pun mengharapakan adanya kritik membangun dari mahasiswa UISU, namun tidak ada sama sekali. Kini malah dipersoalkan mengenai UKT tersebut," sebutnya. Karena itu, sambung Rektor, pihaknya akan memperhatikan persoalan itu untuk kemajuan Perguruan Tinggi UISU itu sendiri. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Pendidikan

Silaturahmi Presiden dengan Rektor, Sinergi Pemerintah dan Pendidikan Tinggi untuk Masa Depan Bangsa

Pendidikan

Mendikti Tegaskan KIP Tak Akan Berkurang dan UKT Tak Dinaikkan

Pendidikan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Wanti-wanti UKT PTN Tak Boleh Naik

Pendidikan

Tinjau UM CBT UGM, Pj Gubernur Sumut Beri Motivasi 1.215 Peserta

Pendidikan

Presiden Jokowi: Kenaikan UKT Dibatalkan untuk Tahun Ini

Pendidikan

Dr Safrida Dilantik Sebagai Rektor UISU, Edy Rahmayadi Beri Pesan