Mendikbud Nadiem Makarim: Syarat Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Harus Izin Pemda dan Orangtua

- Sabtu, 08 Agustus 2020 18:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir082020/_4741_Mendikbud-Nadiem-Makarim--Syarat-Pembelajaran-Tatap-Muka-di-Sekolah-Harus-Izin-Pemda-dan-Orangtua.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Nadiem Makarim

Beritasumut.com-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menyampaikan bahwa meski berada di zona hijau dan zona kuning, sekolah-sekolah tidak dapat serta merta melakukan pembelajaran tatap muka. “Walaupun berada di zona hijau dan kuning, satuan pendidikan tidak dapat melakukan pembelajaran tatap muka tanpa adanya persetujuan dari pemerintah daerah/dinas pendidikan dan kebudayaan, kepala sekolah, dan adanya persetujuan orang tua/wali siswa yang tergabung dalam komite sekolah,” ucapnya kepada Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional, di Provinsi DKI Jakarta, dilansir dari Setkab.go.id, Sabtu (08/08/2020).Walaupun kemudian sekolah sudah melakukan pembelajaran tatap muka, sebut Nadiem, harus disampaikan bahwa persyaratan terakhir yang harus dipenuhi adalah adanya persetujuan dari Orangtua atau wali peserta didik. “Jika Orangtua atau wali siswa tidak setuju, maka peserta didik tetap belajar dari rumah dan tidak dapat dipaksa,” kata Nadiem.Lebih lanjut, Nadiem menyampaikan bahwa pembelajaran tatap muka akan dilakukan secara bertahap dengan syarat 30-50% dari standar peserta didik per kelas. “Untuk SD, SMP, SMA dan SMK dengan standar awal 28-36 peserta didik per kelas menjadi 18 peserta didik. Untuk Sekolah Luar Biasa, yang awalnya 5-8 peserta didik menjadi 5 peserta didik per kelas. Untuk PAUD dari standar awal 15 peserta didik per kelas menjadi 5 peserta didik per kelas,” tutur Nadiem.Begitu pula jumlah hari dan jam belajar akan dikurangi, dengan sistem pergiliran rombongan belajar (shift) yang ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan situasi dan kebutuhan. Namun jika satuan pendidikan terindikasi dalam kondisi tidak aman atau tingkat risiko daerah berubah, Nadiem tegaskan maka pemerintah daerah wajib menutup kembali satuan pendidikan.“Implementasi dan evaluasi pembelajaran tatap muka adalah tanggung jawab pemerintah daerah yang didukung oleh pemerintah pusat. Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan Provinsi atau Kabupaten/Kota, bersama dengan Kepala Satuan Pendidikan wajib berkoordinasi terus dengan satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 guna memantau tingkat risiko Covid-19 di daerah,” ujar Nadiem.Menanggapi banyaknya satuan pendidikan di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) yang sangat kesulitan untuk melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh dikarenakan minimnya akses, Nadiem mengatakan bahwa hal ini dapat berdampak negatif terhadap tumbuh kembang dan psikososial anak secara permanen. “Saat ini, 88% dari keseluruhan daerah 3T berada di zona kuning dan hijau. Dengan adanya penyesuaian SKB ini, maka satuan pendidikan yang siap dan ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka memiliki opsi untuk melaksanakannya secara bertahap dengan protokol kesehatan yang sangat ketat,” pungkas Nadiem. (BS09)


Tag:

Berita Terkait

Pendidikan

Tahun ini, Pemko Medan Luncurkan Sekolah Digital dan Inklusi

Pendidikan

Nadiem Beberkan Agenda Prioritas G20 di Bidang Pendidikan dan Kebudayaan

Pendidikan

Indosat Ooredoo Perluas Layanan 5G ke Surabaya, Dorong Inovasi dan Pemberdayaan Talenta Digital Lokal

Pendidikan

Dukung Pembelajaran Tatap Muka, BIN Vaksin 4.000 Pelajar SMA di Deli Serdang

Pendidikan

Tahun Ajaran Baru Bagi Siswa SD dan SMP di Kota Medan, Wali Kota Buka Resmi secara Virtual

Pendidikan

Tinjau Simulasi PTM di SMPN 1, Wali Kota Medan Optimis Sekolah Dapat Dibuka Mulai Juli 2021