Beritasumut.com-Diklat Peningkatan Profesionalisme Guru SD Angkatan I di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang Tahun 2018 dibuka secara resmi Bupati Deli Serdang diwakili Asisten III H Jentralin Purba SH MH, dihadiri pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang di Gedung Serba Guna Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Deli Serdang, Lubuk Pakam, Selasa (6/11/2018). Pembukaan diklat ini diawali laporan Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi BKD Kabupaten Deli Serdang Sunardi SSos ditandai pengalungan tanda peserta diklat kepada perwakilan peserta, diikuti 40 orang selama 12 hari atau 110 jam pelajaran. Sunardi menyebutkan tujuan diklat ini untuk meningkatkan keterampilan para guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, sehingga dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan sekaligus memecahkan permasalahan yang dihadapi dan dialami oleh guru dalam menjalankan tugas sehari-hari sebagai upaya untuk mendorong dan memberi kesempatan bagi para guru untuk meningkatkan profesionalnya sehingga dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik didalam proses belajar mengajar dan meningkatkan mutu hasil belajar mengajar. Sementara itu, Bupati dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten III H Jentralin Purba mengatakan dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Oleh karena itu, pembinaan bagi para tenaga pendidik menjadi sangat penting sebagai upaya untuk mendorong dan memberi kesempatan bagi para guru yang meningkatkan profesionalnya, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik didalam proses belajar mengajar dan meningkatkan mutu hasil belajar mengajar. "Untuk dapat menjalankan tugasnya secara profesional maka diperlukan berbagai upaya-upaya, salah satunya dengan menyelenggarakan diklat profesional guru seperti yang diselenggarakan ini yang dimaksudkan melalui diklat ini, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan pada guru didalam melaksanakan proses pembelajaran," ujarnya. "Sehingga dapat menunjang usaha dan pemerataan mutu pendidikan sekaligus memecahkan permasalahan yang dihadapi dan dialami oleh guru didalam menjalankan tugas sehari-hari sesuai dengan karakteristik mata pelajaran peserta didik kondisi sekolah dan lingkungannya," pungkasnya menambahkan.(BS05)