Jambore Anak Inklusi 2018: Jangan Ada Lagi Anak Jalanan di Medan

- Senin, 13 Agustus 2018 17:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir082018/2435_Jambore-Anak-Inklusi-2018--Jangan-Ada-Lagi-Anak-Jalanan-di-Medan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Pemerintah diminta untuk bersungguh-sungguh membebaskan kota segala bentuk pekerjaan yang dilakukan anak jalanan di Kota Medan. "Saya sangat mengharapkan agar mulai sekarang pemerintah melalui Dinas Sosial Kota Medan serius membersihkan setiap sudut Kota Medan dari anak-anak jalanan. Jangan lagi measalah ini dibebankan kepada pemerintah provinsi” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Sumatera Utara, Hj Nurlela SH MAP, pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN), Minggu (12/08/2018).

 

Dalam acara yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan beserta Jaringan Perlindungan Anak (JPA) Sumatera Utara di Medan, Sabtu Minggu (11-12/08/2018), permintaan Nurlela tersebut menyahuti sambutan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan, Damikrot, selaku panitia acara tersebut. Disampaikannya bahwa tahun 2017 Medan telah menerima penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori pratama.

 

Menurut Nurlela, penghargaan KLA yang diterima Pemko Medan seharusnya tidak kategori pratama lagi, tapi seharusnya Medan sudah menjadi kota yang layak anak. “Seharusnya bukan pratama lagi, itu penghargaan terendah, selayaknya Medan sudah mencapai kota layak anak, sehingga kedepan kita harapkan Pemko dan jajarannya serius bekerja untuk mencapainya terutama dengan menerbitkan peraturan daerah mengenai penyelenggaraan perlindungan anak serta memberikan perlindungan kepada semua anak agar mereka tidak bekerja di jalanan” pintanya.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan, Damikrot, dalam laporannya menyampaikan bahwa peringatan HAN

tersebut mereka lakukan bekerjasama dengan JPA Sumut yang terdiri dari beberapa LSM dan pusat perlindungan anak seperti Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA), KKSP, LBH APIK, SOS Children Village, Gugah Nurani Indonesia, Panti Asuhan Mamiyai, Pusat Perlindungan Anak Sahabat Kota, Yayasan SMILE, Yayasan Inspirasi Bangsa serta beberapa media cetak dan elektronik.

 

“Pemerintah Kota Medan sangat mengapresiasi kerjasama ini dan kami menyampaikan bahwa pemerintah kota bertekad untuk memfasilitasi berbagai kegiatan untuk penguatan dan ruang partisipasi anak. Selain itu, saat inipun pemerintah telah menetapkan penerbitan akte kelahiran gratis” ujarnya seraya menyampaikan bahwa ke depan Pemko Medan akan terus meningkatkan fasilitas khusus bagi anak dan ruang baca untuk anak.

 

Koordinator JPA Sumut, Misran Lubis, menyampaikan HAN di Kota Medan tahun 2018 memilih tema inklusi anak sehingga peringatan HAN di Medan tahun ini dirayakan oleh dan untuk semua anak. “Satu bentuk inklusi tersebut adalah dalam berbagai kegiatan perlombaan dan peringatan kita melibatkan anak-anak berstatus pengungsi yang dikoordinir UNHCR, anak-anak dari LPAK dan anak-anak penyandang disabilitas, oleh sebab itu peringatan hari anak ini dinimati oleh semua kelompok anak” ujar Misran Lubis. Misran juga menyampaikan, selama dua hari pelaksanaan jambore tersebut, mereka melakukan berbagai perlombaan seperti mewarnai, lomba seni-budaya, pidato, debat tentang perlindungan anak, termasuk memfasilitasi anak-anak untuk menyusun suara anak yang dibacakan di akhir kegiatan.

 

Sementara anak-anak dari berbagai lembaga juga menyampaikan point mengenai pentingnya Pemko Medan mengadakan rumah aman bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan, anak terlantar dan anak-anak jalanan. “Kami menuntut hak kami kepada pemerintah untuk diberikan perlindungan sehingga tidak ada lagi anak-anak yang bekerja di jalanan” ujar mereka serempak.

 

Menanggapi permintaan Kadis PPPA Sumut dan suara anak Medan tersebut, Misran Lubis mengatakan bahwa Dinas Sosial Kota Medan selama ini tidak kelihatan fungsi dan perannya dalam mencegah dan menanggulangi anak-anak jalanan. “Dinsos Medan kelihatan tak bergerak dan tak melakukan apa-apa sehingga jumlah anak jalanan di Medan semakin banyak. Kalau ditanya data saja berapa jumlah anak jalanan di Medan tahunini mereka tak punya, jadi wajar jika Medan menjadi daerah tujuan anak-anak dari berbagai daerah dan di sini mereka ada menjadi gelendangan, pengemis, mengamen atau terlibat kejahatan,” ujarnya lantang.

 

“Wajar kalau kita minta kepada Walikota Medan kalau perlu agar Kadis dan jajarannya yang sekarang diganti agar kedepan aspek-aspek yang menghambat pemenuhan hak anak dapat diatasi. Jangan sampai Dinas Sosial Medan justru menjadi OPD pengambat pemenuhan hak dan perlindungan anak,” pungkas Misran Lubis. (Rel)


Tag:

Berita Terkait

Pendidikan

KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan

Pendidikan

Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset

Pendidikan

Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat

Pendidikan

Mudik Gratis Bareng Pemko Medan, Walikota Lepas 1.969 Pemudik ke 12 Kota Tujuan

Pendidikan

Walikota Medan Dukung BBMKG Sebar Informasi Cuaca Melalui Videotron Pemko Medan

Pendidikan

Wakil Walikota Medan Tinjau Pendaftaran Mudik Gratis