Beritasumut.com-Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Resman Saragih akan mengupayakan agar Arnita Rodelina Turnip atau yang telah berganti nama menjadi Alifa Ayudia Hibatillah Inara dapat melanjutkan kembali pendidikannya di Institut Pertanian Bogor (IPB). Apalagi, penghentian dana beasiswa utusan daerah (BUD) terjadi hanya karena persoalan administrasi. "Kami akan upayakan agar Alifa berkuliah kembali di IPB. Bapak Bupati juga berpesan demikian," ujar Resman, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Mojopahit, Medan, Selasa (31/07/2018). Maka dari itu, Resman mengaku pihaknya akan berupaya menjalin komunikasi yang intens dengan pihak IPB. "Kemarin kehilangan komunikasi, ini sudah dijembatani dengan orangtuanya. Segera akan kita selesaikan masalah ini, memang nama Alifa tidak ada di penerimaan BUD 2018, tapi akan kami upayakan," tuturnya. Resman menambahkan, setiap mahasiswa yang mendapat BUD memperoleh uang sekitar Rp20 juta setiap semester. "Rp11 juta untuk uang kuliah. Rp9 juta untuk uang saku," sebutnya. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar juga berharap agar Alifa dapat kembali berkuliah seperti biasa.Dia juga kurang begitu percaya dengan alasan yang disampaikan oleh Kepala Disdik Kabupaten Simalungun mengenai alasan penghentian BUD kepada Alifa."Seperti ada yang disembunyikan," ujar Abyadi. (BS07)