Beritasumut.com-Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), sejumlah elemen mahasiswa dan buruh yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Melawan Sumatera Utara (Geramsu) menggelar aksi unjuk rasa (unras) di Gedung DPRD Sumut, Rabu (02/05/2018). Dalam aksinya, massa menolak Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan meminta penghentian intimidasi serta kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa di perguruan tinggi. “Demokrasi di dunia pendidikan saat ini semakin dikekang. Mahasiswa tidak lagi menjadi Agen of Change, ketika mereka bersuara dibungkam, diintimidasi dengan tindakan represif oleh aparat. Salah satunya adalah skorsing terhadap dua mahasiswa UMSU dimana saat mereka menyuarakan aspirasi mahasiswa malah diskors,” kata salah seorang koordinator aksi, Fadlan Alfiansyah Lubis dari Universitas Sumatera Utara (USU). Dia menyebutkan, kasus tersebut sekarang bergulir di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan dan pekan ini akan ada keputusan. Selain itu, dalam aksinya mahasiswa juga menolak Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan UU No 12 tahun 2012 tentang perguruan tinggi. “Peran pendidikan di Indonesia saat ini membentuk struktur kelas sosial dan membelah-belah kelas-kelas sosial dalam dunia pendidikan, pendidikan bagi orang kaya, bagi orang kelas menengah dan pendidikan bagi orang miskin. Itu dibuktikan pada pemberlakukan sistem uang kuliah tunggal (UKT) yang dipayungi Permenristekdikti No 39 tahun 2017,” tegasnya. Dia menambahkan, persoalan yang tak kalah serius di dunia pendidikan saat ini adalah soal liberalisasi dunia pendidikan yakni skema otonomisasi perguruan tinggi yang menjadi dalih negara untuk melepas tanggungjawabnya. “Pendidikan tinggi menjadi institusi pelanggaran nilai-nilai demokrasi yang paling parah di Indonesia. Data meningkatnya tingkat kekerasan di dunia pendidikan seperti ancam DO, skorsing dan pembekuan intra kampus hingga larangan berorganisasi untuk terlibat dalam pembuatan kebijakan dan menyampaikan aspirasi,” cetusnya. Dalam momentum Hardiknas tersebut, massa aksi juga meminta Pemerintah mewujudkan pendidikan gratis, ilmiah, demokratis dan bervisi kerakyatan. Sementara anggota DPRD Sumut yang menerima massa aksi, Ikrimah Hamidi meminta mahasiswa mengirimkan surat resmi ke DPRD Sumut jika mengalami persoalan di kampusnya. Politisi dari Fraksi PKS ini juga berjanji akan menggelar rapat dengar pendapat gabungan antara Komisi A dan Komisi E untuk membahas masalah intimidasi dan kriminalisasi terhadap mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi di Sumut. (BS07)