Beritasumut.com-Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyebut adanya tarik ulur kepentingan dengan Kementerian Agamanya (Kemenag) Kota Medan dalam hal pembahasan Perwal dari Perda MDTA. "Sejak disahkan 2014 lalu, Pemko Medan sudah koordinasi kepada Kemenag Medan. Tapi, masih ada tarik ulur," kata Kasubag Perundang-undangan Bagian Hukum Setda Kota Medan, Joshua Sitompul menjawab pertanyaan Salman Alfarisi, Kamis (22/03/2018). Joshua mengaku struktur Perda MDTA sudah sangat baik, karena dibahas secara maksimal dan melalui mekanisme yang panjang. "Saat ini penanganan perda tersebut berada di bagian Sosial dan Pendidikan," bebernya. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Al Washliyah Ustadz Abdul Wahab mengungkapkan pihaknya sangat senang dengan program yang dilakukan PKS ini. "Program PKS ini sudah sangat mengingatkan kita, terkait MDTA ini, kita pantas khawatir dengan belum terrealisasinya petunjuk teknis karena bisa jadi anak-anak muslim nantinya tidak diterima karena alasan tidak memiliki ijazah MDTA," jelasnya.(BS07)