Beritasumut.com-Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kota Medan masa bakti 2014-2019 Lambok Pemancar Saragih SPd ST Msi mengungkapkan jika pengukuhan pengurus APSI Kota Medan yang dilakukan baru-baru ini di Unimed ilegal dan liar. Menurutnya, pengukuhan itu melangar peraturan anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART). "Saya menilai acara untuk Workshop Pengawas Sekolah yang berubah menjadi pengukuhan itu dilakukan oleh aktor intelektual dan oknum pengurus yang sudah jadi penghianat," ujar Lambok kepada wartawan di Jalan Amir Hamzah, Medan, Jumat (19/01/2018). Selaku ketua yang sah, Lambok menilai, birokrasi dunia pendidikan menggunakan politik pecah belah untuk pengawas sekolah di Kota Medan yang ingin memajukan dunia pendidikan di Indonesia khususnya Kota Medan. "Pengukuhan di Unimed itu juga tanpa sepenge-tahuan pengurus yang lama ingin memajukan pendidikan di Kota Medan," terang Lambok. Lambok mengaku APSI Kota Medan sudah berbuat yang terbaik dan diakui oleh Dinas Pendidikan Medan. "APSI organisasi independen, berdiri sendiri namun di bawah organisasi yang sah," tambah Lambok. Dengan kejadian itu, Lambok sudah melaporkan adanya penghianat yang dilakukan oknum Sekretaris Drs Lian Ahmadsyah Siregar kepada Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) APSI Dr Agus Sukoco untuk datang ke Kota Medan dengan tim untuk mengklarifikasi dan masalah yang terjadi dalam pengukuhan itu. "Saya harapkan adanya sanksi kepada semua pengurus yang illegal dan liar tersebut," imbuhnya. Lambok mengharapkan tetap menunjung tinggi harkat martabat untuk memajukan dunia pendikan Kota Medan. "Saya tetap Ketua yang sah selalu mematuhi aturan dan menjalankan tugas untuk memajukan dunia pendidikan tanpa ada kepentingan dari manapun," pungkasnya.(BS04)