Ade Sandrawati Purba : Pengelolaan SMU Berdampak Positif Bagi Pendidikan di Sumut

- Senin, 25 September 2017 22:50 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir092017/9530_Ade-Sandrawati-Purba---Pengelolaan-SMU-Berdampak-Positif-Bagi-Pendidikan-di-Sumut.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS03
Beritasumut.com-Adanya temuan Ombudsman Perwakilan Sumut tentang dugaan kecurangan dalam sistem penerimaan siswa baru dan 'siswa siluman' di beberapa sekolah di Medan beberapa waktu lalu, ditanggapi serius oleh Bakal calon (Balon) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Ade Sandrawati Purba. 

 

Menurutnya, pemindahan kewenangan pengelolaan SMU sederajat dari kabupaten/kota ke provinsi harus berdampak positif bagi dunia pendidikan. Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), kata Ade, dalam hal ini Dinas Pendidikan, harus bisa mememetakan masalah dan memperbaiki persoalan yang pernah ada, agar tidak berulang. 

 

"Jangan sampai hal itu hanya sekedar pergantian wewenang, tanpa meminimalisir masalah yang pada akhirnya merugikan banyak pihak, termasuk siswa didik. Ini bukan isu pertama. Tahun-tahun sebelumnya juga pernah terjadi. Bahkan hal itu sudah menyeret beberapa nama yang terlibat dan bertanggungjawab atas apa yang pernah terjadi. Tapi sepertinya itu tidak ditindak lanjuti secara terbuka, sehingga kembali terulang," ujar Ade kepada wartawan, Senin (25/09/2017).

 

Ade menilai, pemindahan kewenangan pengelolaan itu seharusnya menjadi solusi. Artinya, sambung Ade, kekurangan atau kelemahan pengelolaan yang dilakukan daerah tingkat II beberapa tahun lalu itu seharusnya bisa diperbaiki oleh provinsi. "Saya kira inilah salah satu fungsinya (pemindahaan kewenangan dan pengelolaan), agar pendidikan di Sumut ini berjalan lebih baik lagi," jelas Ade.

 

Selama ini, sambungnya, kualitas pendidikan di Sumut cukup jauh tertinggal dibandingkan dengan daerah lain. Makanya, perubahan ke arah yang lebih baik harus menjadi keniscayaan agar persoalan serupa tidak terus terulang. "Kita jangan sampai jadi orang merugi. Dari hari ke hari, Sumut harus lebih baik lagi. Karena kewenangan itu pasti diikuti dengan regulasi atau payung hukum yang meng-cover kebijakan. Nah, regulasi sudah baik, seharusnya pengelolaan juga harus lebih baik," ujar Ibu empat anak ini. 

 

Dipaparkan Ade, kewenangan dan sistem pengelolaan jangan sampai merugikan siswa. Realitanya saat ini malah menambah persoalan yang ada. Pasalnya, siswa yang 'disisipkan' itu malah menjadi korban sistem yang curang, sehingga mereka dicap sebagai 'siswa siluman'. "Bagaimana kondisi psikologis mereka? Bagaimana keabsahan dan keberadaan mereka dalam database? Lalu siapa yang bertanggung jawab? Okelah, sebagian mereka sudah dipindahkan ke sekolah swasta, lalu bagaimana dengan yang lain dan bagaimana juga setelahnya? Ini harus dituntaskan dan harus diperbaiki," pungkas wanita yang berlatarbelakang Advokat ini.(BS03)

 

 


Tag:

Berita Terkait

Pendidikan

Kualitas Pendidikan di Sumatera Utara Masih Timpang, Akademisi Tawarkan Solusi Strategis

Pendidikan

Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara

Pendidikan

Dimanja AI, Daya Juang Belajar Siswa di Sumatera Utara Perlu Dibangkitkan

Pendidikan

Guru Hebat, Indonesia Kuat! Peringatan HGN ke-80 di MAS Proyek Univa Medan Penuh Makna dan Kebersamaan

Pendidikan

Dari Pesisir Sunyi ke Panggung Negeri: Kisah Patimah MPd Bawa Wanita Pantai Labu Berdaya

Pendidikan

Kapolres Pematangsiantar Kunjungi Yayasan Rumah Ramah Anak Berkebutuhan Khusus