Beritasumut.com-Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan sangat menyayangkan pencabutan moratorium program studi (prodi) kedokteran yang dilakukan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). "Prodi Kedokteran harusnya tidak sembarangan dibuka. Karenanya saat ini sebaiknya moratorium tetap ada," ujar Ketua IDI Cabang Medan, dr Wijaya Juwarna SpTHT seraya menambahkan bahwa keberadaan prodi tersebut saat ini masih sangat dibutuhkan, sehingga moratorium tersebut seharusnya masih tetap ada, Kamis (07/09/2017). Wijaya menjelaskan, dalam pelayanan kesehatan hal yang diutamakan adalah mutu pelayanan dengan targetnya adalah patient safety (keselamatan pasien). Artinya, kata dia, dokter yang memberikan pelayanan kesehatan harus memiliki kualitas yang mumpuni untuk tugas medis yang diemban."Dokter yang berkualitas itu tentunya dilahirkan dari Fakultas Kedokteran yang juga memenuhi standar kualitas yang baik pula," jelasnya. Karenanya, menurut Wijaya, hal yang harusnya dilakukan pemerintah adalah dengan terlebih dahulu membenahi kualitas Fakultas Kedokteran dengan akreditasinya minimal B. Bukannya malah memilih untuk mencabut moratorium dari prodi tersebut."Jadi benahi kualitas FK yang sudah ada, dengan akreditasi minimal B," tegasnya. Selain itu, Wijaya menambahkan, kalangan dokter juga menilai bahwa kebijakan pencabutan moratorium prodi Fakultas Kedokteran memang tidak tepat. Mengingat persoalan yang dihadapi dunia kesehatan saat ini bukan kekurangan dokter, melainkan distribusi dan kualitas lulusan Fakultas Kedokteran.“Persoalan distribusi dokter itu tidak bisa diselesaikan dengan menambah Fakultas Kedokteran,” terangnya. Sebagaimana yang diketahui, Kemenristekdikti resmi mencabut moratorium prodi kedokteran baru yang berlaku sejak 14 Juni 2016 lalu. Pencabutan tersebut untuk mengantisipasi kekurangan jumlah dokter yang setiap tahunnya mencapai 1.920 dokter, karena jika tidak menambah kampus yang membuka program studi kedokteran, Indonesia akan kekurangan 25.740 dokter hingga 2030 nanti. Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Kemenristekdikti Patdono Suwignjo menuturkan, pemerintah akan memprioritaskan izin bagi kampus yang berada di luar Pulau Jawa. Pasalnya, untuk yang di Pulau Jawa, jumlahnya sudah lebih dari cukup.(BS07)