Beritasumut.com-Peran Perguruan Tinggi dinilai sangatlah strategis dalam pemberantasan korupsi di tanah air. Sebagai lembaga pendidikan yang diisi para generasi muda, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Ir H Tengku Erry Nuradi mengharapkan para mahasiswa dapat menjadi agen perubahan di negeri ini. “Dengan kehadiran Wakil Ketua KPK RI Bapak Saut Situmorang tentu seminar hari ini menjadi sangat penting khususnya bagi generasi muda kita yang merupakan calon-calon pemimpin dimasa-masa mendatang. Generasi muda harus menjadi agen perubahan agar negera kita, provinsi kita lebih baik lagi di masa mendatang,” ujar Gubsu saat membuka Seminar Nasional Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) Medan di Kampus UPH-Lippo Plaza Medan, Lt.6, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (09/08/2017). Gubsu mengajak para generasi muda dapat menanamkan rasa kejujuran dan integritas. Karena dengan kejujuran dan intergritas akan memberikan dampak positif bagi seseorang untuk menghilangkan sifat-sifat korupsi yang dinilai sebahagian orang telah menjadi kebiasaan. Dalam kesempatan itu Gubsu juga mengapresiasi atas perhatian yang tinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Hal ini ditandai dengan sejumlah rencana aksi yang telah disepakati Pemprovsu bersama Tim Korsupgah KPK guna mendorong pemberantasan korupsi di Provsu. “Seperti kita ketahui Indeks Persepsi korupsi Indonesia sekitar 37 jauh di bawah Negara-negara tetangga kita, khususnya singapura yang sudah mencapai 80. Rendahnya indeks persepsi korupsi ini terjadi karena memang Pemerintahan dan pelayanan publik kita belum maksimal dan perlu dirubah sistemnya. Makanya kita mendorong segala bentuk pelayanan publik dengan berbasis online agar lebih efektif dan transparan untuk mencegah terjadinya tatap muka yang berpotensi terjadinya KKN,” ujar Gubsu. Lewat pendampingan KPK RI, lanjut Gubsu, telah dilahirkan sembilan rencana aksi pemberantasan korupsi. Salah satu aksi yang dilakukan melalui bidang pendidikan yakni penerimaan perserta didik baru (PPDB) tingkat SMA sederajat yang kini menjadi kewenangan Provinsi. Meskipun masih memiliki sejumlah kekurangan namun Erry mengaku PPDB online telah memangkas praktek KKN yang selama ini terjadi saat PPDB setiap tahunnya. “Memang kita akui banyak tekanan dari sejumlah pihak terkait penerapan system ini. Tapi tidak sedikit pula orangtua murid yang mengaku senang karena anaknya diterima di sekolah favorit meskipun mereka tidak memiliki uang, backing atau orang kuat yang mengurusnya. Para kepala Sekolah juga banyak yang mengaku senang karena selama ini mereka mendapat tekanan dari pihak-pihak tertentu untuk pengurus PPDB ini,” pungkas Gubsu sembari mengatakan bahwa segala pelayanan publik di pemprovsu telah mengarah ke system online.(BS03)