Beritasumut.com-Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengejar pelaksanaan pengukuhan Kepala Sekolah (Kepsek) dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan (Disdik) yang membawahi Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) Negeri yang ada di seluruh kabupaten/kota. Rencananya hal tersebut akan dilakukan pada bulan ini. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov Sumut) H Hasban Ritonga mengatakan pihaknya tengah menyusun persiapan agar keberadaan Kepala SMA/SMK Negeri serta UPT Disdik di seluruh daerah yang ada, bisa bekerja maksimal di bawah kewenangan Pemprov. Dengan demikian, upaya meningkatkan kapasitas dan kualitas pendidikan di Sumut bisa berjalan. “Rencananya kita akan kejar di bulan ini juga. Kalau tidak ada kendala, semua akan dikukuhkan,” ujar Hasban ditemui di ruang kerjanya, Rabu (07/06/2017). Untuk jabatan Kepala Sekolah kata Hasban, nantinya keberadaan pejabat yang sekarang memimpin sekolahnya, akan dikukuhkan kembali. Akan tetapi bagi kepala sekolah yang kemungkinan memasuki masa pensiun, pihaknya akan mempersiapan pengganti yang diambil dari sekolah atau UPT yang sama. “Bisa nanti kita siapkan pengganti kalau yang akan habis masa tugasnya,” sebutnya. Sedangkan untuk keberadaan UPT Disdik Sumut khusus untuk SMA/SMK, Hasban menyebutkan saat ini tidak semua kabupaten/kota ada. Sehingga untuk satu UPT, mewakili lebih dari satu kabupaten/kota. Hal ini mengingat jumlah sekolah, berbeda antara satu daerah dengan yang lain. Atau dengan kata lain, tergantung kebutuhan banyaknya sekolah. “Memang tidak semua ada. Maksimalnya itu ada 18 UPT yang akan mewakili seluruh sekolah di Sumut. Jadi ada yang satu UPT dia satu kabupaten/kota, ada juga yang satu UPT mencakup dua daerah,” sebutnya.(BS03)