YP Parulian Usulkan 6 Isu untuk Perda Pendidikan Sumut

- Jumat, 12 Mei 2017 17:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir052017/3868_YP-Parulian-Usulkan-6-Isu-untuk-Perda-Pendidikan-Sumut.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-YP Parulian mengusulkan enam isu pendidikan untuk masuk ke dalam rancangan peraturan daerah (Ranperda) pendidikan Sumut. Keenamnya meliputi program literasi, peningkatan mutu guru, pendidikan inklusif, BOSDA, Tunjangan Guru dan Budaya Lokal. Usulan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pendidikan Sumut.

 

“Sebagai provinsi terbesar ketiga di Indonesia, sudah seharusnya Sumut memiliki peraturan daerah yang diarahkan untuk menjamin pendidikan yang berkualitas. Melalui perda ini, peran sekolah sebagai ujung tombak layanan pendidikan harus diperkuat,” ujar Kepala SMA Parulian 1 Medan Tropinus Tambunan di Gedung DPRD Sumut, Medan, Jumat (12/05/2017).

 

Lebih lanjut Tropinus mengatakan, 6 usul ini didesain YP Parulian bersama USAID PRIORITAS berdasarkan pengalaman dan kebutuhan lapangan. Menurutnya program literasi dan pendidikan inklusif perlu diakomodir karena sesuai dengan tuntutan zaman. “Kita ini hidup di abad 21 yang dikenal sebagai era informasi. Jadi kita harus membekali anak-anak kita dengan keterampilan literasi, agar mereka bisa berhasil di masa depan,” tukasnya.

 

Begitu juga dengan pendidikan inklusif. Seiring waktu jumlah anak berkebutuhan khusus (ABK) terus bertambah. Disisi lain jumlah sekolah inklusif  untuk menampung siswa ABK tidak banyak tersedia. Sumut sendiri baru mempromosikan 426 sekolah inklusif pada 2014. 

 

Padahal menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa, 10 persen dari total usia angkatan belajar berpotensi berkebutuhan khusus. “Kalau kita pakai asumsi itu, maka dari 2,8 juta pelajar Sumut, diprediksi ada ABK sebanyak 285 ribu orang. Untuk mengakomodir anak-anak kita ini, kami usul di setiap kecamatan ada paling sedikit satu SD dan satu SMP inkusif, dan di tingkat kabupaten/kota ada satu SMA/SMK/MA inklusif,” tambahnya.

 

Sedangkan Sekretaris YP Parulian Erita Siburian mengatakan, guna menjamin pendidikan berkualitas dibutuhkan guru yang berkualitas pula. Berdasarkan hasil Uji Kompetensi Guru 2015, kinerja guru Sumut berada diperingkat ke 19. Peringkat ini  kalah jauh dari Lampung, Bengkulu, Riau dan Sumatera Barat.

 

”Kalau kita baca How the world’s most improved school systems keep getting better yang dirilis McKensy tahun 2010 , maka kita lihat ada dua acara yang paling efektif untuk meningkatan mutu guru yaitu pendampingan atau coaching, dan pengembangan profesi. Karena itu kami usulkan agar pengembangan mutu guru menjadi prioritas dalam perda pendidikan Sumut,” tambahnya.

 

Erita mengatakan lebih lanjut, perda pendidikan Sumut harus progresif. Perda ini diharapkan mampu membawa Sumut menjadi provinsi dengan layanan pendidikan terbaik. Karena itu penguatan peran sekolah menjadi penting. Guna memperkuat peran sekolah itu, diperlukan peningkatan dukungan keuangan dari provinsi.

 

Selama ini operasional sekolah di Sumut masih sepenuhnya ditanggung APBN pemerintah pusat. Sedangkan dukungan APBD provinsi untuk operasional sekolah belum ada. Sumut sendiri sampai sekarang belum membuat kebijakan tentang BOSDA (Biaya Operasional Sekolah Daerah). ”Kalau kita bandingan dengan provinsi lain, misalnya dengan Yogjakarta yang kinerja pendidikanya tertinggi di Indonesia, kita bisa lihat dukungan APBD provinsi mereka. Tahun 2015 saja, Pemprov Yogjakarta mengalokasikan APBD provinsi untuk BOSDA sebesar 250 ribu rupiah per siswa SMA dan 600 ribu rupiah  persiswa SMK. Jadi BOSDA itu merupakan bentuk nyata tanggung jawab provinsi kepada sekolah,” terangnya.

 

Sedangkan untuk muatan lokal, YP Parulian mengusulkan budaya lokal. Budaya lokal ini menyangkut sejarah lokal, kesenian lokal, makanan lokal dan tradisi lokal. Melalui budaya lokal, siswa didorong mencintai kebudayaannya. Mereka memiliki karakter yang sesuai dengan budaya masyarakat setempat.”Kebudayaan adalah kekuatan kita. Karena itu perlu bagi anak-anak kita, sejak dari bangku sekolah untuk diperkenalkan dengan budaya kita sendiri. Baik itu sejarah, seni, makanan dan tradisinya,” tambah Erita.

 

YP Parulian beroperasi di Sumut sejak 1957. Melayani lebih dari 3000 siswa yang tersebar di 16 Sekolah mulai tingkat SD, SMP, SMA dan SMK. Dengan dukungan USAID PRIORITAS, YP Parulian  mendeklarasikan diri sebagai sekolah literasi pada 26 Oktober 2016. Deklarasi ini sekaligus menjadikan YP Parulian sebagai sekolah literasi pertama di Sumut. (Rel)


Tag:

Berita Terkait

Pendidikan

Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern, Wali Kota Sibolga Periode 2021-2025 Ditetapkan Tersangka

Pendidikan

Kadin Sumut dan Pemprov Sumut Perkuat Kolaborasi untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Pendidikan

Pertamina Sumbagut Koordinasi dengan Kejati Sumut Dorong Sinergi Berkelanjutan

Pendidikan

Kompolnas Selidiki Kematian Mantan Istri Polisi di Medan

Pendidikan

Kerja Sama Strategis Kadin Medan dan Binus University: Dorong Kemajuan Ekonomi, Layanan Kesehatan, dan Pengabdian Masyarakat

Pendidikan

Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil