Beritasumut.com-Beritasumut-Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) telah menetapkan system penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sumut melalui system online. Selain itu telah ditetapkan sebanyak 74 persen dibuka sesuai dengan nilai Ujian Nasional (UN) dan hanya 26 persen yang dikhususkan untuk siswa tertentu sesuai persyaratan. “Untuk system penerimaan siswa baru tahun ajaran 2017/2018, kita sudah susun aplikasinya secara online, dan kita juga sudah membuat pelatihan operatornya. Penerimaan akan kita lakukan 74 persen sesuai nilai UN dan 26 persen untuk siswa dengan persyaratan tertentu,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Provsu, Arsyad Lubis, Kamis (11/05/2017). Dijelaskannya, aturan system penerimaan siswa baru ini sudah tercantum dalam Peraturan Gubernur Sumut dan prosesnya juga akan diawasi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Untuk system penerimaan siswa baru secara online ini, Sumut merupakan provinsi pertama yang melakukannya. Sebelumnya yang melakukan baru tingkat kota Bandung dan Kota Surabaya,” terang Arsyad. Lebih lanjut dikatakan Arsyad, melalui system penerimaan siswa baru secara online, maka dipastikannya tidak aka nada lagi yang namanya jual beli kursi di tingkat SMA/SMK.i Sebab, semua dilakukan secara online baik mulai dari pendaftaran, proses dan pengumumannya. Seluruh nilai UN yang masuk melalui system online akan langsung dirangking sehingga meminimalisir kecurangan. “Kita juga mengutamakan siswa yang berdomisili di dekat area sekolah. Oleh karenanya semua sekolah itu unggulan, dan tidak aka nada lagi kelas siluman ataupun siswa sisipan. Sebab, semua akan dilakukan melalui online,” jelas Arsyad. Begitu juga ketika disinggung terkait penerimaan siswa baru sebanyak 26 persen sesuai dengan persyaratan tertentu, Arsyad mengatakan hal itu juga benar-benar akan dilakukan sesuai aturan. Dikatakannya, siswa yang berkesempatan untuk masuk melalui jalur 26 persen tersebut yakni, siswa yang berprestasi misalnya saat SMP meraih berprestasi dalam Olimpiade siswa, siswa yang orangtuanya merupakan guru berprestasi dan siswa miskin yang mendapatkan rekomendasi dari Dinas Sosial. “Memang ada 26 persen kita berikan kelonggaran untuk siswa kategori tertentu, tapi itu juga akan benar-benar kita jalankan dan awasi,” jelas Arsyad. Untuk aplikasi system penerimaan siswa baru tersebut, Arsyad menyebutkan pihaknya juga sudah menyiapkannya, sehingga pada saat penerimaan siswa baru di awal Juni nanti, seluruh perangkat dan SDM Disdik Sumut sudah siap. “Kita sudah menggelar pelatihan operatornya dari seluruh kabupaten/kota, ada sebanyak 66 orang yang siap menangani aplikasi online system penerimaan siswa baru,” paparnya.(BS03)