Beritasumut.com-Sekitar 700-an guru honor mengalami pemecatan sepihak yang dilakukan Pemkab Simalungun. Terkait hal tersebut, DPRD Sumatera Utara (Sumut) akan segera memanggil Bupati Simalungun Jopinus Ramli (JR) Saragih dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Simalungun Resman Saragih. "Kita akan segera panggil Bupati Simalungun dan Kepala Dinas Pendidikan terkait pengaduan guru ini," kata anggota DPRD Sumut, Muchrid Nasution (Coki) saat menerima perwakilan Forum Guru Honor Simalungun yang berunjuk rasa di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (26/04/2017). Menurut Coki, permasalahan guru di Simalungun sangat miris. Apa yang terjadi ini merupakan masalah di banyak daerah, sehingga harus ditindaklanjuti segera. Anggota DPRD Sumut lainnya, Zulfikar menambahkan Bupati harus menuntaskan masalah guru-guru ini. "Pemerintah yang tidak memperhatikan guru, tidak akan bertahan lama. Itu harus dicamkan Bupati Simalungun," katanya. Sebelum diterima anggota dewan, ratusan massa gabungan dari guru dan aktivis berunjuk rasa di depan kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (26/04/2017) pagi. Mereka menuntut DPRD Sumut agar memanggil dan memeriksa Bupati Simalungun JR Saragih karena telah memecat 700-an guru honor di Kabupaten Simalungun secara sepihak. Sebelumnya guru-guru yang dipecat ini telah mengadu ke DPRD Sumut atas tindakan pemecatan sepihak yang dilakukan Pemkab Simalungun. Pemecatan ini dinilai tidak realistis karena sekolah tempat para guru tersebut mengajar masih kekurangan guru. "Kami minta DPRD Sumut agar memanggil dan memeriksa JR Saragih," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Sumut Liston Hutajulu dalam orasinya. Edi Siahaan, perwakilan guru honor Simalungun (FGHS) itu berteriak-teriak dan menjerit. "Kami diperlakukan tidak manusiawi. Kami mencerdaskan anak didik tapi kami dipecat dan diintimidasi. Dimana hati nurani Bupati Simalungun?" teriaknya.(BS04)