Beritasumut.com-Belum cairnya dana sertifikasi sejumlah guru di Kementerian Agama (Kemenag) Kota Medan dikarenakan kekura-ngan anggaran dalam pagu yang telah ditetapkan. Hal itu dikatakan Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar (PPSPM) Kemenag Kota Medan Negara Pohan, usai menjalani pemeriksaan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Majapahit Medan, Jum’at (17/03/2017). Menurutnya, ada dua sebab mengapa hal itu terjadi. Pertama pada saat penyusunan RKKL pada Juni tahun sebelumnya yang dilakukan berdasarkan besaran gaji pokok per bulan, sementara antara Juni-Januari tahun berikutnya, ada kemungkinan guru ada yang naik pangkat sehingga otomatid besaran gaji pokoknya juga berubah.“Sementara yang diangarkan di RKKL masih yang lama,” ujarnya. Oleh karena itu, menurutnya para guru harus bersabar karena ini hanya masalah waktu saja. “Kita selalu ajukan di Perubahan APBN, tapi itu kecil kemungkinan. Tapi saat penyusunan RKKL tahun berikutnya, yang kekurangan itu selalu kita usulkan,” katanya. Dia menegaskan dana sertifikasi tersebut tidak akan hilang dan guru tidak akan dirugikan. Sertifikasi yang belum dibayar nantinya akan dirapel dengan sertifikasi berikutnya.“Biasanya muncul untuk rapel pembayaran berikutnya. Yang jelas, PPK, dalam hal ini kepala seksi, setiap tahun selalu mengusulkan dalam RKKL,” tegasnya. Sementara Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Abyadi Siregar didampingi Asisten Ombudsman Sumut Ricky Hutahaean mengatakan, setelah mendengar penjelasan tersebut, pihaknya akan melakukan langkah selanjutnya yakni dengan mengundang Kepala Kantor Kemenag Medan untuk dimintai keterangan. Ada beberapa hal yang akan dipertanyakan Ombudsman kepada Kakan Kemendag Medan. Langkah apa yang telah dilakukan Kakan Kemenag dalam menyelesaikan persoalan yang saat ini terjadi di lingkungan Kemenag Medan. Abyadi mengatakan, berdasarkan banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kemenag Medan yang melapor ke Ombudsman, men-jadi gambaran bahwa saat ini suasana kerja di lingkungan Bimas Kristen Kemenag Medan kurang kondusif. "Para ASN mengaku sangat risau.Bahkan saat ini para ASN itu semakin resah. Mereka mengaku merasa terintimidasi, karena sejak melapor ke Ombudsman, mereka dipanggil dan dimintai keterangan.“Saya kira, ini tidak benar. Nah, ini yang ingin kita pertanyakan kepada Kakan Kemenag Medan,” pungkasnya. (Rel)