Tidak Ada Ujian Nasional Perbaikan di Tahun 2017

- Minggu, 12 Februari 2017 14:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir022017/4091_Tidak-Ada-Ujian-Nasional-Perbaikan-di-Tahun-2017--.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Ujian Nasional.
Beritasumut.com-Salah satu kebijakan baru yang diterapkan pada penyelenggaraan ujian nasional (UN) tahun 2017 adalah ditiadakannya Ujian Nasional Perbaikan (UNP). Namun, bagi siswa yang ingin memperbaiki nilai ujian nasionalnya dapat mengikuti ujian susulan yang juga berfungsi sebagai UNP.

 

“Ujian Nasional untuk perbaikan tetap ada, hanya saja waktunya tidak khusus seperti UN Perbaikan pada tahun lalu,” ujar Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik), Nizam dilansir dari laman resmi kemdikbud.go.id, Minggu (12/02/2017).

 

Nizam mengatakan, Kemendikbud akan tetap melayani para lulusan SMA/sederajat yang ingin memperbaiki nilai UN melalui momentum ujian susulan. “Jadi ujian susulan diselenggarakan sekaligus untuk anak-anak yang mau memperbaiki nilai UN. Ujian susulan tahun ini bisa jadi ujian nasional perbaikan untuk lulusan tahun lalu, sedangkan lulusan tahun ini bisa melakukan perbaikan pada ujian susulan tahun depan,” tuturnya.

 

Nizam menambahkan, salah satu pertimbangan ditiadakannya UNP pada tahun ini adalah hasil evaluasi dari UNP tahun lalu. Pada UNP tahun 2016, tercatat sekitar 160 ribu lulusan SMA/sederajat yang mendaftar sebagai peserta UNP. Namun, pada hari penyelenggaraan UNP, dari jumlah tersebut hanya terdapat kurang dari 10 persen peserta yang hadir untuk ujian.“Ini berarti dari sisi resources tidak efisien. Boros jadinya,” jelas Nizam.

 

Syarat mengikuti ujian susulan untuk memperbaiki nilai UN adalah memiliki nilai kurang dari atau sama dengan 55,0. Berdasarkan Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan UN Tahun Pelajaran 2016/2017, nilai hasil UN dilaporkan dalam rentang nilai 0 sampai dengan 100. Tingkat pencapaian kompetensi lulusan masuk kategori kurang, jika nilai yang diperoleh siswa kurang dari atau sama dengan 55,0.

 

Terkait pemanfaatan hasil UN untuk seleksi di perguruan tinggi, Nizam menuturkan, sudah ada pernyataan kesepakatan dari Kemen-terian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti), bahwa mereka akan memanfaatkan nilai UN sebagai bagian dari seleksi masuk perguruan tinggi.

 

“Bagaimana menggunakannya itu kita serahkan pad masing-masing perguruan tinggi. Kita (Kemendikbud) memberikan beberapa alternatif dan beberapa cara untuk menggabungkan nilai dan sebagainya. Kemudian pertimbangan bagaimana menggunakannya itu kita berikan sepenuhnya kepada  teman-teman Kemristekdikti dan perguruan tinggi,” pungkas Nizam.(BS02)


Tag:

Berita Terkait

Pendidikan

Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat, Pertamina Sumbagut Borong 12 PROPER Hijau

Pendidikan

Pertamina Sumbagut Gandeng BKKBN Dukung Pembangunan Keluarga dan Kesejahteraan Pekerja

Pendidikan

Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara

Pendidikan

Dimanja AI, Daya Juang Belajar Siswa di Sumatera Utara Perlu Dibangkitkan

Pendidikan

BPJS Ketenagakerjaan: Keluarga Personel Satpol PP Medan Dapat Santunan

Pendidikan

Perkuat Pasokan LPG Jelang Idulfitri 2026, Pertamina Sumbagut Tambah 3,2 Juta Tabung