Beritasumut.com-Bupati Nias Selatan, Dr Hilarius Duha SH MH memerintahkan para Kepala Sekolah (Kepsek) untuk transparan menggunakan dana Bantuan Oparasional Sekolah (BOS). Bupati melarang para Kepsek untuk tidak menggelembungkan jumlah siswa serta melarang menyalahgunakan dana BOS karena memiliki konsekuensi hukum. Demikian ditegaskan Bupati Nisel melalui arahannya pada rapat kerja antara Dinas Pendidikan dengan para Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdisdik) dan Kepsek dilansir dari laman resmi niasselatankab.go.id, Sabtu (14/01/2017). Selain itu, Bupati mengharapkan kinerja para Kepsek tingkat SD dan SMP semakin diperbaiki dan ditingkatkan. Apabila ada Kepsek merasa kinerjanya kurang baik dan tidak maksimal pada tahun sebelumnya, kiranya diperbaiki dan ditingkatkan mulai tahun 2017 ini, sehingga dapat berimplikasi pada peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Nisel. “Kita jangan ketinggalan dengan daerah lain. Nias Selatan pada dasarnya adalah orang-orang yang cerdas yang tidak kalah saing dengan daerah lain,” ujar Duha. Oleh karena itu Bupati menyatakan Kepsek yang mampu wajib memiliki managerial yang baik, dan salah satu indikatornya adalah tidak cuek dengan guru status apapun (GTT, GBD dan PNS), mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, transparan menggunakan dana BOS dan mempunyai data siswa yang akurat.(BS02)