Kemenag Matangkan Pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia

- Kamis, 15 Desember 2016 00:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir122016/2409_Kemenag-Matangkan-Pendirian-Universitas-Islam-Internasional-Indonesia.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Menag Lukman buka Rakornas Panitia Pendirian UIII di Jakarta.
Beritasumut.com-Pemerintah melalui Kementerian Agama terus mematangkan rencana pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia atau yang biasa disebut UIII. Serangkaian pembahasan dengan stakeholder terus dilakukan, di bawah koordinasi langsung Wapres Jusuf Kalla.

 

Sebagai bagian dari pematanagan persiapan itu, Kementerian Agama menggelar Rapat Koordinasi Nasional Panitia Pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Jakarta. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam sambutannya mengatakan, Indonesia harus memiliki Universitas Islam yang bertarafkan Internasional dengan ciri khas Indonesia, dan UIII merupakan proyeksi jangka panjang yang dianggap tepat.

 

UIII diharapkan dapat membangun serta mengembangkan pusat kajian keilmuan Islam serta pusat kajian budaya islam di Indonesia. Keberadaan UIII strategis, sebagai khazanah atau etalase Islam di Indonesia. Melalui UIII, mahasiswa luar negeri diharapkan dapat mengenal dan memperlajari Islam Indonesia yang relevan dan memiliki urgensi tinggi.

 

"UIII akan mengenalkan Islam yang rahamatan lill alamin, yang selama ini dianggap kurang tersampaikan ke dunia internasional. Dunia hanya mengenal Islam yang berkembang di Timur Tengah, bukan Islam Indonesia. Karenanya, UIII sebagai lembaga pendidikan, strategis dalam mengenalkan Islam yag rahamatan lill alamin," ungkap Menag dilansir dari laman resmi kemenag.go.id, Rabu (14/12/2016).

 

Menag mengaku bahwa gagasan mendirikan UIII ini sempat mendapatkan resistensi dari kalangan akademisi, bahkan sempat bergejolak di internal PTKN. Banyak yang khawatir, UIII akan berdampak pada penggunaan anggaran PTKN yang sudah ada, khawatir akan kehabisan guru-guru besar, dan khawatir akan berkuranganya mahasiswa PTKN.

 

Resistensi tersebut berangsur hilang, lanjut Menag, setelah ada penjelasan bahwa anggaran yang digunakan UIII tidak mengganggu alokasi PTKN. Para guru besar juga akan didatangkan dari luar negeri."UIII juga hanya untuk pasca sarjana setingkat S2 dan S3. 75% mahasiswa dari luar negeri," jelas Menag sembari menambahkan bahwa UIII akan membuka Fakultas Sosial, Fakuktas Humaniora dan Fakultas Studi Islam.

 

Sementara itu, Sekjen Kemenag Nur Syam menyampaikan bahwa ada 3 tantangan yang harus dihadapi dalam proses pendirian UIII. Pertama, tantangan Akademis. Tantangan kedua terkait kelembagaan. Tantangan ketiga adalah Sarana, Prasarana, dan Anggaranya. Nur Syam mengatakan bahwa sedikitnya dibutuhkan anggaran sebesar 3,5T untuk pengembangan UIII, termasuk membangun komplek perkuliahan yang kondusif.

 

"Ini merupakan gagasan atau ide besar, dalam minggu-minggu ini urusan tanah insya Allah akan selesai. Masih ada proses penyerahan tanah dari LPRRI ke Menteri Keuangan dan Menteri Keuangan akan serah terima dokumen kepada Kemenag lalu akan dilanjutkan ke Kementerian Pertanahan," pungkasnya. (BS02)

 


Tag:

Berita Terkait

Pendidikan

Meriah! Penutupan Gemi KKD ke-9 di MAS Proyek Univa Medan, Ratusan Pelajar Unjuk Bakat dan Kreativitas Dakwah

Pendidikan

Wujudkan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian, Pemko Binjai Bersama PA Kota Binjai Laksanakan Penandatanganan Kerjasama

Pendidikan

Walikota Binjai Terima Audiensi dari Kementerian Agama Binjai

Pendidikan

Menbud Fadli Zon Harapkan Warga Aceh Jaga Harmoni Budaya dan Agama

Pendidikan

MK Tegaskan Perkawinan di RI Harus Berdasarkan Agama atau Kepercayaan

Pendidikan

MK Tutup Ruang bagi Warga untuk Tidak Beragama atau Berkepercayaan