Beritasumut.com-Anggota V BPK-RI Moermahadi Soerja Djanegara mengakui persoalan aset kerap menjadi persoalan sejumlah daerah sehingga gagal meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Khususnya bagi daerah yang baru mengalami pemekaran. Melihat kondisi ini, Moermahadi Soerja Djanegara mengusulkan agar peralihan aset SMA dan SMK dari Kabupaten Kota ke Pemprovsu ditunda hingga tahun 2017 mendatang. "Persoalan aset ini enggak apa-appa nanti nyusul saja. Karena peralihan aset ini pasti memakan waktu karena bukan satu tetapi banyak yang mau dialihkan. Nanti setelah selesai laporan keuangan 2016 baru di tahun berjalan 2017 dimasukan asetnya. Harus ada berita acara serah terima asetnya. Untuk sementara itu dulu diambil kebijakannya pak Gubenur," ujar Moermahadi Soerja Djanegara saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pemprovsu Bekerjasama Dengan BPK-RI, Bupati dan Walikota se-Sumut di Aula Martabe Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan Selasa (06/12/2016). Hadir dalam Rakor tersebut Gubernur Sumut HT Erry Nuradi, Deputi Auditor Utama BPK RI Bambang Pamungkas, Ketua Perwakilan BPK Sumut Dra V M Ambar Wahyuni MM, Walikota dan Bupati se-Sumut dan unsur pimpinan SKPD Pemprov Sumut. Dikatakan Moermahadi, sebelumnya memang disejumlah daerah banyak yang enggan menyerahkan aset ke Pemerintah Provinsi. Tetapi dirinya cukup yakin kalau di Sumut pemerintah cukup paham soal adanya pengalihan pengelolaan SMA dan SMK dari Kabupaten/Kota ke Provinsi. "Mungkin soal pengalihan aset ini nanti akan saya diskusikan sama Bu Ambar supaya nanti jangan sampai proses hukum di belakang hari," pungkas Moermahadi.(BS03)