Beritasumut.com-Awal Oktober lalu, pengelolaan SMA/SMK dari Kabupaten/Kota sudah dilimpahkan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Meski begitu, Pemerintah Kota (Pemko) Medan masih tetap menganggarkan gaji untuk sekitar 600 guru. Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan Ramlan Tarigan, penyerahan wewenang ke Pemprovsu hanyalah sebatas administrasi dan belum secara keseluruhan. Namun secara keuangan Pemko Medan masih mengurusi hal itu. "Masih kita anggarkan untuk tahun depan. Ya kemarin kan masih sebatas adminsitrasi saja. Ada sekitar 600-an guru. Gajinya masih di Pemko Medan," ungkapnya disela-sela Rapat Pemandangan Umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan di Gedung DPRD Medan, Rabu (19/10/2016). Menurutnya, pengalihan wewenang itu belum final dan bisa saja dibatalkan. Ia mengatakan itu sebabnya mengapa Pemko Medan masih menganggarkan untuk SMK dan SMA untuk R-APBD 2017, bahkan untuk di P-APBD 2016. "Kan masih menunggu PP 18 aja belum. Kalau nanti jadi diserahkan ya di P-APBD 2017 diubah lagi," sebutnya. Pengalihan wewenang SMA/SMK sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanahkan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK kepada provinsi. Ditergetkan, 1 Januari 2017 amanah undang-undang ini mulai dilaksanakan. Pemprovsu mencatat, sekitar 600 SMA dan SMK yang berada di 33 kab/kota di Sumut. Sedangkan guru, tenaga honor dan pegawai teknis lebih dari 20 ribu orang. Dalam pagu anggaran yang dialokasikan pada Dinas Pendidikan Kota Medan pada perubahan APBD 2016 sebesar Rp1,5 triliun atau bertambah Rp217,353 miliar. Alokasi sebelum perubahan tersebut tercatat sebesar Rp1,351 triliun. Angka ini naik sekitar 16,08%. Pertambahan anggaran terjadi pada belanja tidak langsung sebesar 20,10% sedangkan belanja langsung justru menurun 13,88%. Salah satu kegiatan SMA/SMK yang masih dianggarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Medan seperti biaya pengadaan perlengkapan sekolah siswa miskin SMA/SMK sebesar Rp2,17 miliar, workshop pembuatan bahan ajar dan model pembelajaran guru SMA dengan pagu anggaran Rp 433,11 juta. Kemudian program polisi pelajar tingkat SMA/SMK sebesar Rp298 juta, pelatihan dokter remaja Rp293 juta. Program workshop pengembangan model evaluasi hasil belajar guru SMA Rp429 juta. Selain itu pembinaan dan pembekalan seleksi Olympiade Sains SMA tingkt provinsi Rp104 juta dan penyelenggaraan paket C setara SMU Rp217,5 juta juga bakal dikeluarkan dalam proyeksi anggaran. Sedangkan dana beasiswa bagi siswa SMA/SMK Rp3,647 miliar dalam draf PPAS.(BS03)