Siswa SMPN 7 Belajar Dua Shift Hingga Rehab Gedung Sekolah Selesai

Herman - Kamis, 29 September 2016 21:59 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir092016/3775_Siswa-SMPN-7-Belajar-Dua-Shift-Hingga-Rehab-Gedung-Sekolah-Selesai.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

Beritasumut.com-Kegiatan belajar belajar mengajar (KBM) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 7 Medan menggunakan sistem shift, yakni belajar di pagi hari dan pulang siang hari. Kemudian masuk siang hari dan pulang sore hari. Kegiata ini berlangsung sejak gedung SMPN 7 Medan mulai direnovasi.Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan Ramlan Tarigan mengatakan, kegiatan belajar mengajar sama sekali tidak terganggu karena pekerjaan rehab kelas. Dia menyebut pihak sekolah membuat sistem shift (aplusan) pagi dan sore, bagi siswa yang mau belajar. "Tidak ada masalah adinda, siswa tetap belajar sebagaimana mestinya. Mereka ada yang masuk kelas pagi dan sore secara bergantian," katanya, Kamis (29/09/2016).Menurutnya, dibagian belakang sekolah masih ada kelas lain yang belum dirubuhkan. Sehingga ruangan tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar. "Jadi kan itu posisinya paralel, di belakang masih ada kelas lagi. Tidak semua dihancurkan," ungkapnya.Dia menambahkan, mengenai permasalahan hukum yang tengah terjadi saat ini atas lahan tersebut, pihaknya tidak mencampuri hal itu. "Kami tak tahu menahu soal itu. Begitupun bangunan yang dikerjakan merupakan wewenang Dinas Perkim," pungkasnya.Sementara Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution menegaskan, pembangunan rehabilitasi gedung SMPN 7 memang sudah lama diwacanakan. Meski mengaku lahan sekolah itu bermasalah hukum, tak menghalangi niat pemko untuk melakukan pembangunan. "Itukan masih aset pemko. Sepanjang pemko belum menyerahterimakan lahan itu, wajar saja bila mau direhab," katanya.Menurut Akhyar, saat ini proses pengerjaan rehabilitasi gedung di sekolah tersebut masih berlangsung. Walau sedang dikerjakan, menurutnya proses kegiatan belajar mengajar siswa tidak terganggu. "Kegiatan belajar tidak ada masalah," katanya.Lantas kenapa pemko menganggarkan dan merehab gedung sekolah sementara status lahan itu sendiri masih bermasalah hukum? "Begini ya, asetnya itukan masih pemko punya. Jadi kalaupun mau dibangun lagi, kan wajar-wajar saja. Apalagi bangunan itu sudah 60 tahun usianya," katanya seraya mengamini alokasi pekerjaan rehab itu diambil dari APBD Kota Medan 2016 senilai hampir Rp4 miliar.Tak hanya aset di SMPN 7 saja, aset lain yang masih tercatat di pemko juga prioritas dijaga agar tidak lepas ke pihak ketiga. Menurut Akhyar hal itu sudah menjadi komitmen Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. "Jadi ukurannya bukan karena itu bermasalah pemko tidak bisa merehab atau membangun," pungkasnya.(BS07)


Tag:

Berita Terkait

Pendidikan

Mendikdasmen Tunggu Mensesneg untuk Putuskan Konsep Baru PPDB

Pendidikan

Menteri PPPA Usul Tugas Sekolah Tak Lewat Gadget: Manual Saja

Pendidikan

Pemerintah Kaji Kebijakan Pembelajaran Coding dan Evaluasi Kebijakan Zonasi PPDB

Pendidikan

Launching PPDB Tingkat SMA/SMK Secara Online, Pj Gubernur: Jangan Paksakan Calon Peserta Didik Masuk Sekolah Negeri

Pendidikan

PPDB Online Dimulai 15 Mei 2023, Asren Nasution Minta Masyarakat Pahami Teknis dan Prosedur yang Berlaku

Pendidikan

Motivasi Ribuan Guru SMA/SMK, Edy Rahmayadi Harapkan Adanya Perubahan Lebih Baik di Pematangsiantar