Ombudsman RI:Dunia Pendidikan di Kota Medan Sudah Carutmarut

Redaksi - Kamis, 28 Juli 2016 20:35 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir072016/beritasumut_Ombudsman-RI-Dunia-Pendidikan-di-Kota-Medan-Sudah-Carutmarut.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Beritasumut.com/BS03
Kepala Ombudsman Abyadi Siregar dan 

Beritasumut.com-Kepala Ombudsman Abyadi Siregar mengaku prihatin dengan kondisi dunia pendidikan di Kota Medan. Ironisnya, pemerintah daerah seakan tidak memiliki instrumen yang jelas sehingga benang kusut dunia pendidikan di Kota Medan segera terurai.

"Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Ombudsman sejak 2013 sampai sekarang kita melihat dunia pendidikan kita di Kota Medan sudah bgitu sangat kacau. Hampir seperti tidak punya instrumen pemerintah mengelola pendidian di Kota Medan. Seperti tidak ada kontrol yang dilakukan Pemerintah. Baik saat ujian nasional, PPDB maupun saat siswa masuk sekolah. Siswa mau masuk harus nyogok, sudah sekolah juga harus menghadapi pungutan-pungutan," ujar Abyadi saat menerima surat terbuka dari perwakilan masyarakat Idrus Djunadi terkait sejumlah kecurangan yang terjadi pada Penerima Peserta Didik Baru (PPDB), Kamis (28/07/2016).

Dikatakan Abyadi setidaknya terkait PPDB Ombudsman RI Sumut terima menerima laporan masyarakat terkait kecurangan PPDB. Sebahagian besar kecurangan terkait adanya pengutipan-pengutipan liar yang dilakukan pihak sekolah. "Kami sudah 25-an laporan dari masyarakat soal PPDB dan sudah kami tangani. Persoalan pada umumnya sama seputar adanya kutipan dan permintaan uang oleh pihak sekolah agar siswa bisa belajar disekolah yang dituju," ujarnya.

Dalam kesempatan itu Abyadi mengapresiasi langkah Idrus Djunaidi yang terpanggil untuk membenahi dunia pendidikan di Kota Medan. Hal ini menurut Abyadi akan menjadi amnunisi bagi pihaknya melaksanakan fungsi pelayanan publik di sektor pendidikan. Abyadi pun berharap nantinya akan muncul masyarakat-masyarakat lainnya yang menunjukan sikap yang sama menjadikan dunia pendidikan menjadi lebih baik.

"Ya kita berharap kedepan ada Idrus Djunaidi, Idrus Djunaidi lainnya yang memiliki semangat yang sama memperbaiki dunia pendidikan kita. Ombudsman sangat mendukung hal itu termasuk juga upaya Idrus Djunaidi yang ingin melakukan class action," ujarnya.

Sebelumnya, Idrus Djunaidi mengatakan surat terbuka telah disampaikan ke Komisi B DPRD Medan, dengan tembusan ke berbagai institusi berkompeten, salah satunya KIP Sumut. Idrus melakukan ini sebagai upaya mengeliminir keraguan masyarakat terhadap proses PPDB di masa mendatang.

"Intinya kita berharap persoalan ini menjadi terang-benderang agar ada perbaikan di masa mendatang. Memang dibutuhkan sikap peduli dan keberanian dari masyarakat yang dalam konteks PPDB sesungguhnya adalah penerima manfaat. Saya pikir harus ada yang memulai, makanya saya sampaikan apa yang saya ketahui berdasarkan hasil investigasi ke beberapa sekolah dan informasi tambahan dari teman-teman," ujar Idrus.(BS03)


Tag:

Berita Terkait

Pendidikan

Terkait Dana BOS, Polres Langkat Periksa Sejumlah Kepala Sekolah

Pendidikan

Komisi B DPRD Medan Sesalkan Ada Siswa Siluman di SMAN 15 Medan

Pendidikan

Disdik Binjai Instruksikan Sekolah Awasi Prilaku Siswa

Pendidikan

Ada yang Tidak Beres dengan Penerimaan Siswa Baru, Laporkan ke KIP Sumut

Pendidikan

Dugaan Kecurangan PPDB, KIP Dorong Orangtua Siswa Pertanyakan Hasil Seleksi

Pendidikan

Buka O2SN, Mendikbud Harapkan Para Siswa Ambil Hikmah Sebuah Kompetisi