Polsek Kecamatan Selesai Sarankan Kasus Pungutan SD 053969 Dibawa ke Tipikor Polres

Redaksi - Rabu, 13 Juli 2016 21:28 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir072016/beritasumut_Polsek-Kecamatan-Selesai-Sarankan-Kasus-Pungutan-SD-053969-Dibawa-ke-Tipikor-Polres.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Beritasumut.com/Ilustrasi
Pungutan Liar

Beritasumut.com-Kasus pungutan biaya perpisahan murid kelas VI SD 053969 Desa Mancang, Kecamatan Selesai Langkat yang dilaporkan Binjai Corruption Watch (BCW) diduga sebagian pungutan digunakan untuk biaya contekan saat ujian Nasional, biaya oknum pengawas dan untuk menaikkan nilai hasil ujian yang diambil dari tabungan siswa akan dilanjutkan ke Tipikor Polres Binjai.

Hal tersebut sejalan dengan saran Kapolsek Selesai melalui Kanit Reskrim setelah menelaah laporan BCW No.0124/BCW/B-L/ Lap-Info /VI/2016 tanggal 23 Juni 2016 belum lama ini di Mapolsek Selesai, karena ada unsur dugaan Korupsi, Kolusi dan penyalahgunaan wewenang.

Dalam laporannya ke Polsek Selesai, berdasarkan keterangan beberapa saksi, bahwa dari 44 murid kelas VI yang ikut kegiatan rekreasi hanya 40 murid dan orang tua dari 4 murid menolak karena biaya terlalu mahal. "Walau menolak berangkat, namun kami tetap dikenakan biaya Rp.200.000/orang dan pihak sekolah tetap menagih karena uang tabungan murid yang sudah diambil digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari terlebih untuk lebaran. Jika tidak dibayar, maka nilai ujian rendah," ujar salah seorang orang tua murid yang tak mau disebutkan namanya.

Sebelumnya, melalui surat No: 0121/BCW/B-L/Lap/VI/2016 tanggal 13 Juni 2016 BCW sudah meminta kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat untuk melakukan pemeriksaan dan meminta pertanggungjawaban Kepala Sekolah Nursyamsiah namun Ka UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Selesai tidak melakukan malah terkesan membackupnya sehingga persoalan ini dilanjutnya ke Polsek Selesai.

Ditempat terpisah, Sekretaris BCW Binjai Salamuddin yang ketemu langsung dengan Kapolsek Selesai dan Kenit Reskrim, saat ditanya wartawan tentang saran Polsek Selesai agar membawa perkara tersebut ke Polres Binjai, pihaknya sangat mengapresiasi saran itu. Dan Salamuddin mengaku itu saran yang tepat karena ada unsur korupsinya walau dugaan masalah biaya contekan dan suap kepada oknum pengawas ujian masih bisa didalami oleh jajaran Reskrim Polsek Selesai.

Menurutnya, yang paling urgen dalam kasus ini adalah soal contekan kunci jawaban dan dugaan suap sehingga masalah ini tidak bisa dipandang sebelah mata. "Ini harus diungkap karena merupakan peristiwa yang sulit dihilangkan dari aktivitas tahunan Ujian Nasional. Semua terpulang kepada penyidiklah sejauh mana penyidik memandang persoalan ini," terang Salamuddin. (BS09)

 


Tag:

Berita Terkait

Pendidikan

Pemko Binjai Tandatangani MoU dengan Kemnaker RI, Sinergikan Data Ketenagakerjaan untuk Perluas Akses Kerja dan Pelatihan

Pendidikan

Pimpin Rapat Kerja Perdana Tahun 2025, Walikota Binjai Tekankan Pentingnya Kerjasama Semua Pihak

Pendidikan

Perkuat Kebersamaan dan Keimanan, DP Korpri Kota Binjai Gelar Tausyiah Ramadan

Pendidikan

Sidak RSUD Djoelham, Wawako Binjai Pastikan Semua Pelayanan Setara

Pendidikan

Walikota Binjai Terima Audiensi dari Kementerian Agama Binjai

Pendidikan

Tol Binjai-Langsa Seksi Tanjung Pura–Pangkalan Brandan Resmi Dibuka Operasional Tanpa Tarif