Rawan Kecurangan, DPRD Medan Buka Pengaduan PPDB

Redaksi - Selasa, 12 Juli 2016 15:17 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir072016/beritasumut_Rawan-Kecurangan--DPRD-Medan-Buka-Pengaduan-PPDB.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Beritasumut.com/BS03
Anggota 

Beritasumut.com-Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMP dan SMA tahun ini di Kota Medan diprediksi banyak kecurangan. Sistem penerimaan jalur nilai UN sebanyak 70 % dan 30 % jalur Bina Lingkungan tetap rawan penyimpangan. Apalagi kedua jalur tersebut seluruh peserta calon siswa diberlakukan test ujian dan pengumuman secara bersamaan.

Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi B DPRD Medan Hendrik Halomoan Sitompul mengatakan, pihaknya siap menampung pengaduan orang tua murid yang bdiberlakukan tidak adil. “Bila terjadi kecurangan penerimaan PPDB, kita minta kepada calon siswa dan orang tua murid supaya melapor ke DPRD Medan. Kami siap melayani pelapor dan menjamin kenyamanannya,” ujar politisi Demokrat yang membidangi komisi pendidikan ini, Selasa (12/07/2016). Dikatakan Hendrik, selama ini banyak masyarakat yang mengetahui adanya kecurangan terkait PPDB, namun didiamkan karena tidak mau mengambil resiko apabila melaporkannya. Menurutnya orang tua murid, siswa, atau guru enggan melaporkan oknum untuk menghindari dampak buruk yang bisa menimpanya seperti ancaman dalam nilai di sekolah, dikeluarkan dari sekolah, atau karier yang tidak berjalan mulus.

Untuk itu kata Hendrik, diharapkan kepada semua elemen masyarakat supaya melaporkan jika terjadi kecurangan saat PPDB, baik itu pungutan liar maupun gratifikasi. “Kita siap menampung berbagai laporan masyarakat terkait praktek kecurangan PPDB. Orang yang melapor tidak perlu takut akan resiko karena identitasnya akan dirahasiakan, dan akan mendapat perlindungan dari penegak hukum apabila laporannya bisa menyangkut pidana,” harap Hendrik.

Hendrik menambahkan, dugaan kecurangan penerimaan PPDB selama ini perlu dibersihkan dan diusut tuntas. Tujuannya untuk bahan perbaikan sistem PPDB yang lebih baik ke depan. “Kita harapkan semua pihak sepakat dan peduli tentang peningkatan mutu pendidikan di Kota Medan,” ujar Hendrik. Hendrik mengaku selama ini dirinya sangat prihatin masalah pendidikan di Kota Medan. Selain adanya kecurangan saat proses PPDB di tingkat SMP dan SMA, juga dugaan penyimpangan dana BOS serta kecurangan terhadap proses pengangkatan guru dan jenjang kepangkatan (akreditasi) yang tidak adil. Begitu juga masalah pungli dan penyimpangan uang komite sekolah hingga dana sertifikasi sering dipersoalkan. Sama halnya terkait pemerataan guru bidang studi disetiap sekolah tidak diberlakukan dengan baik.

Diakhir pembicaraan, Hendrik menyarankan agar masyarakat bisa melaporkan segala bentuk kecurangan melalui telepon atau aplikasi pesan WhatsApp dan SMS di nomor 081370033909, dan melalui email hensit@yahoo.com. (BS03)

 


Tag:

Berita Terkait

Pendidikan

Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak

Pendidikan

Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan

Pendidikan

Terkait Dana BOS, Polres Langkat Periksa Sejumlah Kepala Sekolah

Pendidikan

Ombudsman RI:Dunia Pendidikan di Kota Medan Sudah Carutmarut

Pendidikan

Komisi B DPRD Medan Sesalkan Ada Siswa Siluman di SMAN 15 Medan

Pendidikan

Demo di Tengah Jalan, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Redam Emosi Pedagang Aksara