Penyatuan Kalender Hijriyah Beri Manfaat Besar Bagi Umat

Redaksi - Jumat, 17 Juni 2016 23:32 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir062016/beritasumut_Penyatuan-Kalender-Hijriyah-Beri-Manfaat-Besar-Bagi-Umat.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Beritasumut.com/Ist
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat menjadi Keynote Speech Seminar Nasional Kalender Hijriyah Global di K

Beritasumut.com-Penyatuan kalender hijriyah akan memberikan manfaat besar bagi umat dari segala aspek. Pada aspek sosiologis misalnya akan memperkuat persatuan umat Islam di segala penjuru. Pada aspek Iptek, upaya ini akan menjadi sarana mengelaborasi ilmu falak dan fikih serta teknologi bidang astronomi dan telekomunikasi.

“Penyatuan kalender hijriyah atau sebutlah Kalender Islam sebenarnya tidak sulit, asalkan ada kemauan untuk bersatu dan menyamakan persepsi,” terang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang tampil sebagai Keynote Speech Seminar Nasional Kalender Hijriyah Global di Kampus Uhamka Pasar Rebo Jakarta, Jumat (17/06/2016) dilansir dari laman resmi kemenag.go.id.

Selain Rektor Uhamka Suyatno, tampak hadir dalam acara tersebut Direktur Urais Kementerian Agama Muhammad Thamrind, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar, Islamic Science Research Network UHAMKA Tono Saksono dan Kakanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta Abdurrahman.

Mengutip Ketua LAPAN Dr Thomas Djamaludin, Menag mengatakan, ada tiga syarat untuk menjadikan Kalender Islam sebagai perhitungan waktu yang mapan dan dapat diterapkan secara nasional, regional maupun global. Pertama, ada otoritas tunggal yang menjaga sistem kalender. Kedua, adanya kriteria yang disepakati. Ketiga, ada batas wilayah yang jelas.

“Marilah segera menemukan kesepakatan yang maslahat. Kita harus berpandangan kedepan agar tidak hanya karena satu hal, yakni urusan rukyat dan hisab saja, agama dipandang sebagai beban kemajuan zaman,” kata Menag yang juga berharap proses yang sudah berjalan hampir 20 tahun ini tidak semakin panjang.

Dikatakan Menag, sejak dua dekade silam, Kementerian Agama menaruh perhatian serius terhadap penyatuan standar dan kriteria penetapan awal bulan Qamariyah. Pada tanggal 24 Maret 1998 di Bogor, digelar musyawarah ulama, ahli hisab dan ormas Islam tentang kriteria Imkanur-rukyat. Pada tahun 2007 diselenggarakan dua kali dialog antar Nahdalatul Ulama dan Muhammadiyah yang berujung komitmen terhadap upaya penyatuan kalender hijriyah.

“Karena untuk menentukan kapan 1 Ramadhan, kapan 1 Syawal dan Dzulhijjah itu, sangat memerlukan cara kita bagaimana menentukan itu semua.Kita terus berupaya untuk menyamakan persepsi, karena itu juga tentu apa yang juga dilakukan oleh civitas akademika, oleh dunia akademisi ini yang didukung oleh pemerintah ini juga perlu didukung juga oleh ormas – ormas islam semua, tokoh-tokoh agama kita, kita memiliki cara pandang yang sama dalam menentukan kapan awal Ramadhan, 1 Syawal,” pungkas Menag. (BS02)

 


Tag:

Berita Terkait

Pendidikan

Permudah Akses Informasi, Panitia MTQN Siapkan Media Center

Pendidikan

Kemenag Langkat Laksanakan Launching Pembangunan Zona Integritas

Pendidikan

Empat Daerah di Sumut Belum Ambil Vaksin Meningitis untuk Calon Jamaah Haji

Pendidikan

Dinkes Kota Medan Tunjuk 21 Puskesmas Layani Vaksin Meningitis Calon Jamaah Haji

Pendidikan

Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Manasik Haji Akbar 1437 H/2016 M

Pendidikan

Padanglawas Kloter Pertama Jamaah Haji Embarkasi Medan