Beritasumut.com-Tak hanya diberhentikan secara sepihak, 6 tenaga pengajar di sekolah Putra Anda Jalan Mangonsidi, Kecamatan Binjai Kota ternyata juga belum menerima gaji hingga 3 bulan.
"Jangankan tunjangan jabatan, gaji kami aja tidak keluar selama 3 bulan. Apalah sebenarnya salah kami," keluh beberapa guru yang dipecat melalui kuasa hukum Ahmad Arfani SH, Kamis (16/06/2016) siang.
"Intinya, kasus ini akan kami bawa ke ranah hukum jika diperlukan. Namun sejauh ini klien kami hanya ingin menempuh jalur kekeluargaan," timpal dia, sembari mengakui kini para guru ini masih menjabat dan sebagai guru biasa di sekolah tersebut.
Untuk diketahui, ke enam guru yang diberhentikan secara sepihak yakni Dra Nurminta Ginting (Kepala Sekolah), Drs Pangaloan Siregar (Wakasek Kurikulum), Drs Awal Pakpahan (Wakasek Hubin), Drs M Syahrani (Wakasek Kesiswaan), Surianto Sembiring (Kepala Tata Usaha) dan Kartini Rahayu (Guru BK). (BS08)